Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kapolres Purwakarta: Tunggu Hasil Audit Inspektorat

refubliknews.com,
Purwakarta | Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jabar terus berlanjut di Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, pihaknya sudah menyerahkan berkas dan melampirkan surat permohonan audit investigasi ke inspektorat Purwakarta.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan audit investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta. Setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya,” kata Edwar, pada Sabtu, 30 September 2023.

Ia mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

Pihaknya harus teliti dalam mendalami motif di balik munculnya dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta ini.

“Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kita selesaikan,” tegasnya.

Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.

“Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 orang, saksi-saksi itu dari mulai Kepala Deda, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplayer Bahan Bangunan,” ujar Edwar Zulakarnaen.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait