Diduga Tilep Anggaran BLT Dana Desa, Kepala Desa di Tapteng Didemo Warga

refubliknews.com,-Tapteng | Kepala Desa Pelita (Pangambatan), Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) didemo puluhan warganya, pada Jumat 9 Februari 2024.

Aksi demonstrasi warga masyarakat Desa Pelita dilakukan terkait penggunaan anggaran BLT dana desa (DD) yang diduga pelaksanaannya tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima meja Redaksi portal media Refublik News, pada Minggu 11 Februari 2024, aksi tersebut dilakukan karena diduga anggaran BLT dana desa tersebut di tilep oleh sang Kades.

Salah satu warga masyarakat Desa Pelita yang tidak bersedia disebutkan namanya, kepada Refublik News mengatakan, bahwa bukti penerima BLT mulai tahun 2020 hingga 2023 tidak transparan, dan menurut data yang kami temukan dilapangan banyak nama-nama yang tercantum atau terdaftar sesuai Peraturan Desa tentang penerima BLT dana desa, sama sekali tidak pernah menerima BLT tersebut.

“Bantuan honor bagi tenaga pengajar PAUD, belanja perlengkapan perpustakaan tidak terlaksana, alias fiktif. Honor tenaga pengajar Sekolah Minggu tidak sepenuhnya diberikan. Pengadaan seragam PAUD tidak terlaksana, alias fiktif. Pemberian hadiah bagi siswa berprestasi mulai dari juara 1 hingga juara 3 tidak terlaksana, alias fiktif,” kata Warga Desa Pelita diujung Telepon.

“Realisasi pengadaan pupuk untuk pertanian tidak sesuai ketentuannya, dimana masyarakat tidak mengetahui pupuk yang diberikan anggaran tahun berapa. Sementara, para aparat desa dan istri Sekdes mendapatkan BLT,” sambungnya.

Dia menyebut, pada saat didemo oleh warga masyarakat, Kepala Desa Pelita tidak berada dirumahnya. Ratusan warga yang kebanyakan ibu-ibu lansia hanya diterima salah satu perangkat desa.

“Saat kita melakukan aksi demonstrasi itu, Kepala Desa tidak berada dirumahnya. Kita hanya diterima salah satu perangkat desa yakni dari BPD yang bernama Amrin Situmeang. Katanya Kepala Desa lagi dipanggil ke Kabupaten (Pandan). Padahal hari itu hari libur (cuti bersama),” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut telah mereka sampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun, pihak DPMD Tapteng tidak bisa memberikan solusi terhadap warga masyarakat Desa Pelita. Bahkan, terkesan pihak DPMD Tapteng melindungi para Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sebagai warga yang baik, kita telah berupaya menyampaikan hal ini kepada DPMD Tapteng. Namun, pihak DPMD terkesan melindungi para Kepala Desa. Kuat dugaan pihak DPMD Tapteng sudah kenyang di suapin oleh para Kepala Desa se-Tapteng, makanya mereka terkesan melindungi para Kades,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut dia, hal ini kita sudah sampaikan kepada Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melalui surat pengajuan Audiensi. Warga berharap, Pj Bupati Tapteng bisa mengusut permasalahan tersebut hingga tuntas.

“Kita telah mengirimkan surat pengajuan audiensi kepada Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Mudah-mudahan masalah ini tuntas hingga ke jalur hukum,” harapnya.

Senada dengan warga, salah satu tokoh masyarakat Desa Pelita yang berhasil dihubungi Refublik News menyampaikan, sejak kepemimpinan kepala desa sekarang, hal transparansi di jajaran perangkat desa sudah tidak ada. Perangkat desa ada beberapa yang di pecat dan di ganti dengan keluarga kepala desa.

“Sejak menjabat dari tahun 2019 hingga 2023, belum pernah saya lihat kepala desa melaksanakan rapat musrembang, padahal rapat itu penting untuk menyusun program-program di desa. Penerima BLT dana desa tidak transparan, sehingga masyarakat menuntut hak-haknya dengan melakukan aksi demo dirumah kepala desa,” katanya sambil meminta namanya dirahasiakan di ujung Telepon.

Dia juga menambahkan, saat ini di Kabupaten Tapanuli Tengah hampir semua kepala desa dituntut oleh warganya karena tidak adanya transparansi terkait pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa, khususnya anggaran penerima BLT dana desa.

“Saat ini lagi viral, lagi viral di medsos baik di facebook maupun di tik tok, beberapa kepala desa yang dituntut warganya. Namun, ada beberapa kepala desa yang bersedia mengembalikan dana tersebut ke warganya. Ada yang berjanji membayarkan. Tapi banyak juga warga yang tidak mau menerima dana tersebut wulaupun dikembalikan oleh kadesnya. Warga mau para kepala desa di penjara akibat ulahnya yang menilep anggaran tersebut,” ungkap tokoh masyarakat itu.

Sementara itu, Kepala Desa Pelita, Daud Jusup Aritonang, ketika hendak dikonfirmasi melalui Telepon Sellulernya, hingga berita ini ditulis, Redaksi Refublik News belum bisa dihubungi.

Demikian juga dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tapteng, Henry Haluka Sitinjak, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dan di Telepon, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait