Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Pj Bupati Purwakarta Angkat Bicara

refubliknews.com,
Purwakarta | Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Penjabat atau Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan angkat bicara.

Menurutnya, pihaknya tengah memantau progres perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ini, kami bersama teman-teman di Pemkab Purwakarta tengah memantau progres kasus dugaan korupsi tersebut udah sampai dimana. Saya belum mengetahui apakah kasus ini sudah sampai ke aparat penegak hukum (APH) atau bagaimana. Yang saya pahami, memang kasus ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polres Purwakarta,” kata Benni, dikantor Kecamatan Babakancikao, pada Senin 2 Oktober 2023.

Benni mengaku, saat inspektorat Kabupaten Purwakarta sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini, teman di kepolisian minta hasil investigasi melalui inspektorat daerah, kita lihat nanti perkembangan dari inspektorat daerah apakah ada dugaan korupsi atau ada kerugian negara dan lain-lain. Tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, atau bisa diatasi di Pemda sesuai aturan,” ucapnya.

Benni menyebut, Pemkab Purwakarta sudah membangun kerjasama melalui MOU antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan bahkan ada juga dengan kementerian.

“Kita itkuti aja perkembangannya bersama-sama, kita juga akan dorong inspektorat daerah untuk proses audit investigasinya, karena hal ini mengenai uang rakyat. Kita akan mengingatkan itu, kemaren saya juga sudah diskusi dengan Pak Kapolres, dan Pak Kapolres juga sudah ingatkan saya tentang itu,” ujarnya.

Pj Bupati memastikan, bahwa saat ini inspektorat daerah sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Purwakarta.

“Audit investigasi sedang dilakukan, namun ada waktu yang dibutuhkan oleh tim inspektorat untuk melakukan itu. Kalau kita salah melakukan investigasi, bisa-bisa nanti malah kita merugikan pihak terkait, untuk itu kita ikuti bersama-sama prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Polres Purwakarta dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, pihak Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai pihak. Saat ini Polres Purwakarta tengah menunggu hasil aidit investigasi dari inspektorat daerah untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait