Diduga Cacat Prosedur, Walikota Jakut Paksakan Pelantikan Dekot Bermasalah Hari Ini

refubliknews.com,-JAKARTA UTARA – Di tengah-tengah kekisruhan yang terjadi, Dewan Kota Jakarta Utara periode 2024 – 2029 tetap akan dilantik pagi ini di lantai 14, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin 30 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan awak media di lokasi, sekitar pukul 09.20, beberapa Dewan Kota Jakarta Utara terpilih sudah berdatangan ke lantai 14, Kantor Walikota Jakarta Utara.

Sementara itu, sumber lain mengatakan, Wali Kota Jakarta Utara akan menghadiri pelantikan Dewan Kota Jakarta Utara yang tengah kisruh itu. “Pak Wali nanti datang,”ungkap sumber di lokasi.

Meskipun sebelumnya, Penetapan Dewan Kota (Dekot) Jakarta terpilih periode 2024-2029 oleh Penjabat Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta, ditolak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DK Jakarta.

Alasannya karena proses penetapan Dekot terpilih dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan. Hal itu diungkap Ketua FPKB DPRD DK Jakarta, M. Fuadi Luthfi.

Dirinya merasa, proses penetapan Dekot periode 2024-2029 tak dilakukan lewat mekanisme yang benar. Padahal, proses pemilihan Dekot sejatinya punya aturan dan regulasi yang baku. Pasca-melewati proses seleksi pada tingkat kota atau walikota, harusnya ada tahapan lanjutan yang dijalankan.

RN/ Maya /red

Pos terkait