Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Aksi, Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi di Purwakarta

Purwakarta | Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendukung aksi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta segera menuntaskan kasus-kasus korupsi diwilayah tersebut.

Selain GMPPP, salah satu elemen masyarakat yang mendukung gerakan aksi tersebut adalah Komunitas Peduli Purwakarta (KPP).

Koordinator KPP, Munawar Kholil dalam keterangannya mengatakan, bahwa idealnya tuntutan rekan-rekan pergerakan aksi hendaknya tidak hanya soal kasus penyimpangan dana desa dan dugaan gratifikasi.

Pasalnya, lanjut dia, masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang diduga menyeret oknum-oknum pejabat Purwakarta dimasa lalu. Seperti, soal jalan dan jembatan di lingkar barat Purwakarta, Tajug Gede, Dana CSR dan Siltap yang terjadi pada periode 2008 hingga 2018 lalu.

“Kasus-kasus dugaan korupsi bahkan sudah ada yang masuk ke pelaporan di KPK. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan. Sebut saja proyek pembangunan jalan dan jembatan ratusan miliar rupiah dijalur lingkar barat Purwakarta, pembangunan Masjid Raya Cilodong atau Tajug Gede Purwakarta, sebesar Rp 38 miliar,” kata Kholil, kepada media usai aksi di Kejari Purwakarta, pada Rabu 8 Mei 2024.

Selain pembangunan jalan dan jembatan lingkar barat Purwakarta dan Masjid Raya Cilodong (Tajug Gede), Kholil juga menyinggung soal dana Siltap, hutang kepada sejumlah rumah sakit, dan dana CSR.

“Belum soal dana siltap desa selama 4 bulan sebesar Rp 35,8 miliar dan hutang kepada sejumlah rumah sakit yang ada di Purwakarta sebesar Rp 35 miliar, serta dugaan penggelapan dana CSR sebesar ratusan miliar di medio yang sama, yaitu 2008 hingga 2018,” ucap Kholil.

Sementara itu, Koordinator Pergerakan Pemuda Purwakarta (Perdata), Asep Kurniawan meminta pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi diwilayah Kabupaten Purwakarta.

“Saat ini adalah tahun politik, hal-hal sensitif yang berhubungan dengan penanganan kasus korupsi hendaknya juga tidak dijadikan ajang kampanye hitam (blak campaign) pihak-pihak tertentu. Pergerakan kawan-kawan sudah bagus, namun tampaknya unsur politisnya agak sulit di hindari,” tutur Kang Fapet, sapaan akrabnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait