Usai Diperiksa Kejari Purwakarta,, Kades Cijaya Hampir Pingsan

refubliknews.com,-Purwakarta |Menjelang lebaran 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa (Kades) terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa.

Dari informasi yang didapat, dari total 183 kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, para kepala desa (Kades) rencananya akan di panggil. Sejauh ini, sudah 11 Kades yang sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejari Purwakarta.

Salah satu Kades yang dipanggil Kejari Purwakarta terkait pengelolaan dana desa, yakni Kepala Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Tri Sutisna.

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Kades yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa Kades Cijaya, Tri Sutisna sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta.

Dia juga menyebut, ketika menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Purwakarta, Tri Sutisna sempat mengalami pingsan akibat adanya temuan pada pelaksanaan proyek ketahanan pangan, baik hewani maupun nabati yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang ada.

“Ketika menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Purwakarta, Kades Cijaya tersebut pingsan. Itu karena proyek ketahanan pangan (Hewani dan Nabati) tidak sesuai dengan aturan yang ada. Fisik proyeknya ada, namun yang menjadi masalah ketika diperiksa oleh pihak Kejari adalah kelompok taninya tidak ada. Jadi Kades Cijaya mengerjakan proyek tersebut tanpa membentuk kelompok tani dari masyarakat. Hal itulah yang memicu Kades Cijaya pingsan ketika menjalani pemeriksaan dikantor Kejari Purwakarta,” kata Kades tersebut kepada refubliknews.com belum lama ini.

Kepala Desa Cijaya, Tri Sutisna, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan dugaan pengelolaan dana desa tersebut mengakui, bahwa salah satu Kades yang dipanggil pihak Kejari Purwakarta terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa (DD).

Namun, pria yang akrab dipanggil Oyok ini membantah, bahwa dirinya pingsan saat menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Purwakarta bukan karena adanya temuan-temuan oleh pihak Kejari yang melawan hukum soal pengelolaan anggaran dana desa.

“Ya betul, saya salah satu Kades yang dipanggil Kejari dari Kecamatan Campaka, Kades Cibatu, Roletta dari Kecamatan Cibatu, dan Kades Cibodas, Darsih dari Kecamatan Bungursari, kami dipanggil bersamaan,” ujar Oyok, kepada refunliknews.com dikantornya, pada Senin 22 April 2024.

“Informasi itu tidak benar. Saya pingsan dikantor Kejari bukan karena adanya temuan-temuan yang melawan hukum terkait pemeriksaan pengelolaan anggaran dana desa. Namun, saya pingsan dikarenakan seharian saat pemeriksaan berjalan saya belum makan. Ketika saya disuruh membaca buntalan-buntalan berkas SPJ Desa Cijaya, disitulah saya pingsan,” tambahnya.

Menurutnya, pihak Kejari Purwakarta salah memanggil dirinya. Seharusnya Kejari memeriksa para Kades-Kades pengangguran yang tidak memiliki sumber penghasilan selain dari jabatan Kepala Desa.

“Saya kesal, kenapa saya yang diperiksa oleh Kejari. Pendapatan saya jelas setiap bulannya. Dari rumah kontrakan aja saya berpenghasilan sekitar Rp 20 juta per bulan, belum lagi dari bisnis limbah yang saya jalankan maupun bisnis lainnya. Tidak mungkin saya melakukan penyelewengan dari anggaran dana desa. Seharusnya pihak Kejari memanggil Kades yang pengangguran. Bahkan, kalau ada pertemuan diantara kami para Kades, itu saya utarakan kepada mereka, harusnya kalian yang diperiksa bukan saya,” ucap Kades yang sudah menjabat tiga periode ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Nana Lukmana, SH., ketika ditemui awaq refubliknews.com dikantornya membenarkan, bahwa sejauh ini sudah 11 kepala desa yang sudah dipanggil pihak Kejari Purwakarta.

Ia menyebut, ke sebelas kepala desa tersebut dipastikan bahwa pengelolaan anggaran dana desanya bermasalah. Pihaknya saat ini telah menyerahkan kepada Inspektorat untuk segera dilakukan proses audit terkait pengelolaan anggaran dana desa di sebelas desa tersebut,” kata Nana, kepada refubliknews.com dikantornya, Jumat 26 April 2024.

Nana juga membenarkan, bahwa modus yang dilakukan oleh Kades Cijaya, Tri Sutisna alias Oyok, dalam melaksanakan proyek ketahanan pangan Desa Cijaya tidak membentuk kelompok-kelompok tani dari pihak warga masyarakat. “Ya itu ada benarnya,” jelasnya.

Nana juga mengatakan, bahwa Kades Cijaya, Tri Sutisna mengalami pingsan usai diperiksa oleh penyidik Kejari Purwakarta.

“Betul memang, tapi tidak sampai pingsan baru hanya mau, itupun terjadi setelah keluar dari kantor Kejari. Tapi itu terjadi bukan karena diperiksa, mungkin karena seharian tidak makan, kita kan tidak tau kades udah makan atau belum. Namun, setelah diketahui kondisinya begitu, kita langsung bawa kerumah sakit, setelah itu langsung pulang,” kata Nana.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait