Pemkab Tapteng Laksanakan Musrenbang RPJPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2045.

refublinews.com,
PANDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 yang digelar di Ball Room PIA Hotel Pandan pada Kamis (25/4/2024).

“Musrenbang ini mengusung Visi Tapanuli Tengah Maju Sejahtera dan Berkelanjutan”

Musrenbang dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Doa oleh Yusnal Irvan Donna, S.Si.M.Si.

Pj Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, membacakan Sambutan Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH.

Saya ucapkan selamat datang kepada semua yang telah hadir pada acara ini. Mengingat acara ini sangat penting karena merupakan sarana partisipatif yang melibatkan berbagai pihak dalam menyusun arah pembangunan daerah kita untuk dua dekade ke depan.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun, dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok. Kegiatan Musrenbang ini, merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapteng bersama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Saya percaya bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci kesuksesan dalam merumuskan rencana pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam acara ini, kita dapat mewujudkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Tapteng.

Adapun Visi RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 yaitu ā€¯Tapanuli Tengah Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutanā€¯ yang diwujudkan dengan 8 misi:

Mewujudkan transformasi sosial menuju tapanuli tengah yang unggul dan berdaya saing. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif berbasis infrastruktur berkualitas. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis digitalisasi pelayanan publik. Mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan sinergitas dan kesinambungan pembangunan.

Selanjutnya, kami berharap dukungan dari DPRD Tapteng untuk dapat menetapkan Perda RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 paling lambat Agustus 2024, sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, yang juga akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan Visi, Misi, dan Program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045.

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tapteng turut dihadiri Kepala Bidang PPEPD Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Oktavia Siska Yanti, SH., M.S.I., selaku Narasumber, Mewakili Forkopimda Tapteng, Pimpinan DPRD Tapteng, Sekdakab Tapteng, Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Instansi Vertikal yang memiliki wilayah kerja dengan Kabupaten Tapteng, para Camat se-Tapteng, BUMN/BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, para Akademisi, Kelompok Perempuan, Kelompok Disabilitas, Kelompok Lansia, Forum Anak di Tapteng, dan undangan lainnya.

RN/Sefri F.Siahaan./red

Pos terkait