Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perusakan, Belasan Anggota Ormas Diciduk Polisi

refubliknews.com,-Subang | Buntut dari melakukan perusakan dan penganiayaan, belasan anggota Ormas Grib Subang Utara diringkus jajaran Satreskrim Polres Subang, Polda Jawa Barat.

Belasan anggota ormas tersebut sebelumnya telah melakukan aksi perusakan sebuah rumah dan melakukan penganiayaan kepada tiga orang. Video perusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas Grib Jaya Subang Utara itu viral di medsos dan mendapatkan sorotan serta kecaman dari netizen.

Peristiwa aksi perusakan dan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Blok Jagal, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang persis disamping Kantor Pos Subang, pada Rabu 17 April 2024 siang.

Motif dari terjadinya kasus perusakan dan penganiayaan yang dilakukan para tersangka tersebut karena adanya kisruh internal atau dualisme kepengurusan ormas tersebut. Para tersangka yang melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap sebuah rumah yang dijadikan sekretariat Grib Jaya Subang dan menganggap sekretariat Grib Jaya hanya berada di Subang Utara atau Pantura.

“Motif penganiayaan dan perusakan rumah tersebut terkait urusan internal ormas tersebut. Kami Polres Subang menindaklanjuti laporan korban terkait perusakan dan penganiayaan yang dilakukan anggota ormas tersebut,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konfrensi pers-nya di Mapolres Subang, pada Jumat 19 April 2024 siang.

Dalam kasus tersebut, lanjut Kapolres, Satreskrim Polres Subang telah berhasil mengamankan 19 orang tersangka dan saat ini sudah mendekam disel tahanan Mapolres Subang.

“Sembilan belas tersangka sudah kita amankan, dan masih kita lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kronologi terjadinya kasus tersebut berawal pada saat Selasa (16/04/2024) malam, Carnedi selaku Ketua Grib Jaya Subang Utara menghubungi anak buahnya untuk melakukan aksi tersebut. Selanjutnya, pada Rabu (17/04/2024) sekitar Pukul 08.00 WIB, puluhan anggota Grib Jaya anak buah Carnedi berkumpul dibawah flyover Pamanukan.

“Mereka ada sekitar 50 orang yang berkumpul dibawah flyover Pamanukan, dan bergerak ke arah Subang Kota menggunakan 7 unit kendaraan roda 4,” ucap Kapolres.

Tiba di Subang Kota, lanjut Kapolres, Carnedi beserta rombongan berhenti di jembatan layang Tol Cipali, Kawasan Cilameri untuk memberi arahan agar anak buahnya tak tercecar.

“Carnedi mberikan arahan kepada anggotanya untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang ada di sekretariat Grib Subang Kota, termasuk melakukan aksi perusakan sekretariat,” ungkapnya.

“Tiba di TKP tanpa dikomandoi, puluhan anggota Grib Jaya Subang Utara tersebut langsung melakukan aksi perusakan sekretariat dan penganiayaan kepada 3 orang yang berada di TKP,” tambahnya.

Akibat aksi penganiayaan dan perusakan itu, sekretariat Grib Subang Kota rusak berat dibagian semua kacanya dan juga pintu beserta isi dari rumah tersebut.

“Rumah yang dijadikan sekretariat Grib tersebut mengalami kerusakan dibagian kaca jendela. Selain itu, ada 3 unit motor juga rusak, 3 buah HP korban rusak, serta 3 orang mengalami luka-luka akibat dianiaya anak buah Carnedi,” imbuhnya.

Adapun ketiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, yakni AH (62) luka ringan, IM (39) luka berat, dan YS (32) luka ringan.

“Korban luka berat saat ini dirawat di RS Harmoni Subang,” tandasnya.

Selain mengamankan ke 19 belas tersangka, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah helm, kampak, 3 buah Batu, 3 buah Bambu sepanjang 1 meter, 1 buah kayu sepanjang 1 meter, botol oli, patahan kursi kayu, 7 unit mobil, 3 unit motor, baju warna hitam dan topi serta dispenser.

“Para tersangka diancam Pasal 200 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun akibat melakukan perusakan, dan Pasal 170 ayat 1 tentang penganiayaan terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” tegasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait