Masyarakat Purwakarta Sudah Sangat Dewasa Dalam Berdemokrasi Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum

refubliknews.com,
Purwakarta- Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masyarakat Purwakarta sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi, berkaca kepada pemilu kemarin, semua berlangsung kondusif dan aman. Mudah-mudahan, Pilkada 2024 ini berlangsung seperti itu. Demikian penilaian dan harapan Dian Hadiana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, usai Rapat Koordinasi Terpadu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Harper Purwakarta, Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Dian, Pasal 39 UU No. 10/2016 diatur, peserta Pilkada dari partai politik dan perseorangan. Calon perseorangan harus memenuhi persyaratan administratif dan jumlah dukungan minimal, sesuai regulasi yang berlaku.

“Calon perseorangan harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil pemilu kemarin, jumlah DPT di Kabupaten Purwakarta tercatat sebanyak 733.927, sehingga 7,5 persennya berjumlah 55.045,” ungkap Dian.

Bagi calon perseorangan dipersilahkan lebih dulu menyerahkan ke-55.045 dukungan tersebut lengkap dengan KTP pendukungnya mulai 5 Mei 2024,”jelasnya.

Menurutnya, setelah calon perseorangan ini menyerahkan berkas maka ada tahapan verifikasi, baik administrasi maupun faktual, verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus berbeda dengan dukungan untuk Partai Politik ( Parpol) yang menggunakan metode Krejcie dan Morgan.

Model seperti sensus Verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan, seluruhnya kami verifikasi secara faktual sesuai dengan jumlah surat dukungan yang diserahkan, yakni 55.045,” kata Ketua KPU tersebut.

Setelah memenuhi syarat, calon perseorangan resmi menjadi bakal calon seperti halnya calon dari Partai Politik dan akan mendaftar 27-29 Agustus 2024 mendatang,” pungkasnya.

RN/Laela/red

Pos terkait