Kisruh 2 Kubu PUK FSPTSI di PT MASS Memanas

refubliknews.com,
Batubara,-
Kisruh dua kubu Pengurus PUK FSP.TSI Desa Perjuangan dikepemimpinan Abdullah Tambunan dengan Riduan Linud terkait bongkar muat dan sejenisnya di PT Matra Abadi Sawit Sejati (PT.MASS) di Dusun 8 Small Holder, Kel. Perjuangan, Sei Balai, Batubara belum menemukan titik terang bahkan melebar.

Pasalnya, Point ke-4 dari 7 point’ kesepakatan kerja Pengurus PUK F.SPTSI
tertanggal 22 November 2023 yang ditandatangani Ketua Abdullah Tambunan dan Ridwan Linud dan disetujui Manager PT MASS Adial Umri tidak terealisasi.

Tertulis didalam Nota kesepakatan, kedua kubu, “PUK F. SPTI pimpinan Ridwan Linud sepakat menerima sepuluh orang anggota Bongkar muat dari PUK F. SPTSI Pimpinan Abdullah Tambunan untuk dipekerjakan”

Tidak diakomodirnya kesepakatan itu, Penangung Jawab Ibu Ferdina Bangun dan Ketua Abdullah Tambunan Pengurus PUK F.SPTSI PT MASS, layangkan surat tertanggal 20 Desember 2023 pada Pimpinan PT MASS mempertanyakan, Point’ ke-4, kesepakatan.

“Surat kami layangkan pada Pimpinan PT MASS, mempertanyakan perihal Point’ ke-4, kesepakatan, bahwa PUK F.SPTI pimpinan Ridwan Linud sepakat menerima 10 orang anggota bongkar muat dari PUK F.SPTSI pimpinan Abdulah Tambunan untuk diperkerjakan. Namun, kenyataannya, tidak terlaksana, sehingga kami meminta ketegasan pada pimpinan PT MASS dan PUK. F.SPTI untuk melaksanakan sesuai kesepakatan. Dan bila tidak tidak terpenuhi, menganggap perjanjian tersebut batal dan PUK yang bekerja adalah hanya satu yakni, PUK F.SPTI PT MASS yang sudah semula bekerja di perusahaan,”sebut Ferdina Bangun, didampingi Ketua PUK .F.SPTSI PT MASS Abdullah Tambunan, didampingi Wakil Ketua Jamaludin Bangun kepada,Refubliknews Sabtu(24/2) di Sei Balai.

Ironisnya, walaupun tidak mengakomodir keinginan kubu sebelah, dalam Point’ ke-4, justru Kubu Ridwan Linud,
melalui Sekretaris Ahmad Setia Bakti layangkan surat ke Pimpinan Perusahaan ditanggal yang sama yakni, 20 Desember 2023.
Yang inti di dalam suratnya tertulis menuding, telah terjadi pembohongan kepada kami(Ridwan-red) dari segi jumlah anggota Abdulah Tambunan tidak mencapai 40 orang dari yang disampaikan sebelum perjanjian disepakati

Sehingga, dianggap kondisi ini
menghambat tugas dilapangan dalam melaksanakan tugas bongkar muat sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Perusahaan PT MASS.

Selain itu, diakhir surat tersebut, menganggap point’ 4 dari kesepakatan itu gugur karena adalah sebuah siasat untuk menghambat tugas kami menjalankan tugas kerjasama dengan PT MASS.

Namun Ridwan Linud, ketika dikonfirmasi Refubliknews, SumutPos, Sabtu(24/2) menangapi turunnya jabatan dirinya dari ketua menjadi Wakil Ketua di kolom tandatangan serta materi isi surat yang dilayangkan pada Perusahaan PT MASS.

Ia merasa heran dan hanya percaya pada Sekretarisnya ketika disodorkan surat saat sedang kerja dan ditandatanganinya.

“Saya percaya saat itu, ketika disodorkan surat untuk ditandatangani, ketika saya bekerja. Namun setelah diketahui utuh isi surat itu,dari Pihak lain, saya kecewa. Makanya, saya kejar dia, saya tanya yang bohong itu siapa ?,”terang Ridwan Linud seraya menaruh curiga pada Sekretarisnya, yang ingin mau diapain organisasi yang dipimpinnya,”tambahnya.

“Padahal terkait persoalan ini di Internal saja persoalan ini bisa selesai,”cetus Ridwan Linud.

Manager Humas PT Matra Abadi Sawit Sejati Asial Umri, yang saat dikonfirmasi Refubliknews, Sabtu(24/2) tidak berada di kantor. Namun, menurut Humas Syaiful Bahri Harahap, bahwa 2 PUK FSP.TSI Desa Perjuangan kepemimpinan Abdullah Tambunan dan Riduan Linud sama-sama punya Perjanjian Kerja bersama (PKB) dengan perusahaan. Secara teknis kerja mereka sudah dibagi seminggu-minggu. Dan semua tentunya mau hidup yang layak,”sebutnya.

Menurut Syaiful Bahri, perusahan pada prinsipnya jangan ada terganggu dalam pekerjaan, karyawan tidak terganggu. Kalau mau berembuk menjadikan satu silahkan diluar perusahaan,”ungkapnya.

Singgung terkait Corporate Sosial Respobility atau Tanjung jawab sosial Perusahaan, ia tidak menjawab secara implisit.

Namun, menurutnya , keberadaan PT MASS baru kurang setahun didaerah Sei Balai, tentunya, memperkerjakan 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar yang merupakan tenaga ahli,”sebutnya.

RN/Holong/red

Pos terkait