Mendag Budi Santoso Segel Gudang MinyaKita di Karawang

refubliknews.com,- Karawang || Pihak kepolisian menyegel gudang MinyaKita di Karawang saat Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Pergudangan di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis 13 Maret 2025.

Mendag Budi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sejak momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, terkait dengan harga pangan, khususnya MinyaKita.

“Kita telah perketat pengawasannya sejak Desember tahun kemaren, khususnya saat momen nataru hingga sekarang. Dari pengawasan itu terdapat beberapa perusahaan produsen MinyaKita yang melakukan pelanggaran, ada sekitar 66 perusahaan,” kata Mendag Budi kepada wartawan usai sidak.

Menurutnya, ke 66 perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut, diketahui melakukan kesalahan yang bervariasi, mulai dari perizinan yang tidak lengkap, ditandai, hingga melakukan pengurangan takaran.

“Ke 66 perusahaan ini melakukan pelanggaran bervariasi, yaitu persoalan izin, hingga yang ditandai, juga pengurangan takaran. Beberapa sudah diberikan sanksi baik berupa administratif, maupun penegakan hukum,” ujarnya.

Puncaknya, lanjut Mendag, berawal saat pejabat kementerian menemukan perbedaan takaran pada kemasan dan isi kemasan ketika di Tangerang. “Puncaknya pada 24 Januari kami menyegel PT NNI yang melakukan pengurangan takaran tidak mencapai 2 liter, atau hanya sekitar 750 mililiter,” paparnya.

Penyegelan gudang kemasan MinyaKita di Karawang, saat awal Maret 2025, pihak kepolisian dan pengawas perdagangan mendapat informasi mengenai pabrik kemasan MinyaKita di Depok. Namun, saat di cek ke lokasi pabrik tersebut justru sudah tutup.

“Setelah di cek ke Depok, pabrik sudah tutup. Kami mendapat informasi barangnya dipindah ke Karawang. Dan hari ini kita lihat banyak kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang diproduksi oleh PT Artha. Mereka pindah kesini baru sekitar satu bulan,” tandasnya.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait