KPUD Purwakarta Secara Marathon Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024

refubliknews.com,- Purwakarta | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta menggelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat PPK secara maraton selama 17 hari, mulai tanggal 9 sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

Selama penyuluhan hukum tersebut, KPUD Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu selaku narasumber.

Mereka memberikan materi kepada peserta meliputi anggota PPS, Sekretariat PPS, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa.

“Penyuluhan hukum ini akan digelar di 17 PPK. Hari pertama kami di Kecamatan Campaka berlokasi di Aula Desa Cijunti,” kata Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, pada Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menyebut, tujuan daripada kegiatan ini adalah agar semua pihak memahami regulasi untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024.

Apalagi, lanjut Dian, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa dibanding pihaknya di tingkat kabupaten.

“Para peserta inilah garda terdepan bertemu dengan masyarakat selaku pemilih. Di sana ruang-ruang untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pilkada,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber adalah, mengenai pelanggaran, netralitas, partisipasi pemilih, penanganan pidana dan penangan administrasi.

“Mungkin ada poin-poin lain yang akan disampaikan narasumber berkaitan dengan pilkada,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksaan Penyuluhan Hukum di tingkat PPK melibatkan 3 anggota PPS dan 3 sekretariat, ditambah 1 kepala desa atau lurah, 1 babinsa dan 1 babinkamtibas.

Total setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK.

Berikut ini adalah Jadwal Penyuluhan Hukum Tingkat PPK di 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta:

  1. Tanggal 9 Oktober 2024 Kecamatan Campaka lokasi Aula Desa Cijunti pukul 10.00 WIB.
  2. Tanggal 10 Oktober 2024 Kecamatan Darangdan lokasi Aula Desa Darangdan pukul 10.00 WIB.
  3. Tanggal 11 Oktober 2024 Kecamatan Bungursari Aula Desa Cibening pukul 08.00 WIB.
  4. Tanggal 14 Oktober 2024 Kecamatan Purwakarta lokasi Aula Kelurahan Ciseureuh pukul 08.00 WIB.
  5. Tanggal 15 Oktober 2024 Kecamatan Babakancikao lokasi Aula Desa Cigelam pukul 10.00 WIB.
  6. Tanggal 16 Oktober 2024 Kecamatan Bojong lokasi Aula Desa Cikeris pukul 10.00 WIB.
  7. Tanggal 17 Oktober 2024 Kecamatan Kiarapedes lokasi Aula Desa Pusakamulya pukul 10.00 WIB.
  8. Tanggal 18 Oktober 2024 Kecamatan Wanayasa lokasi Aula Desa Wanayasa pukul 08.00 WIB.
  9. Tanggal 21 Oktober 2024 Kecamatan Plered lokasi Aula Desa Pamoyanan pukul 08.00 WIB.
  10. Tanggal 22 Oktober 2024 Kecamatan Cibatu lokasi Aula Desa Cipinang pukul 10.00 WIB.
  11. Tanggal 23 Oktober 2024 Kecamatan Pasawahan lokasi Aula Desa Cihuni pukul 08.00 WIB.
  12. Tanggal 24 Oktober 2024 Kecamatan Pondoksalam lokasi Aula Desa Salamjaya pukul 10.00 WIB.
  13. Tanggal 25 Oktober 2024 Kecamatan Tegalwaru lokasi Aula Desa Sukahaji pukul 08. 00 WIB.
  14. Tanggal 28 Oktober 2024 Kecamatan Sukasari lokasi Aula Desa Sukasari pukul 08.00 WIB.
  15. Tanggal 29 Oktober 2024 Kecamatan Sukatani lokasi GOR PGRI Sukatani pukul 10.00 WIB.
  16. Tanggal 30 Oktober 2024 Kecamatan Jatiluhur lokasi GOR Desa Jatimekar pukul 08.00 WIB.
  17. Tanggal 31 Oktober 2024 Kecamatan Maniis lokasi GOR PGRI Maniis pukul 10.00 WIB.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait