Repdem Dukung Kejari Terkait Pemeriksaan 11 Kepala Desa Dan Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

refubliknews.com,
Purwakarta. Terkait Pemeriksaan para kepala desa yang saat ini jumlahnya sudah 11 orang karena diduga adanya penyelewengan dana desa dan penyitaan mobil mewah yang diduga barang bukti gratifikasi, sesuai pemberitaan berbagai media, mobil mewah tersebut tidak asing di Rumah Dinas Bupati Purwakarta, di masa Pemerintahan Bupati Anne Ratna Mustika, yang saat masih pengembangan dan pendalaman oleh pihak Kejari Purwakarta, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Purwakarta, mendukung Kejaksaan Negeri Purwakarta. Demikian disampaikan Asep Yadi Rudiana, Ketua DPC REPDEM Purwakarta, kepada media ini di tempat kerjanya,Selasa (7/5/2024)

Asep Yadi Rudiana, Pria yang sering di sapa Asep Bentar itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung penuh kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menegakan supermasi Hukum di Kabupaten Purwakarta .

“Kami akan mengawal proses penegakan hukum terkait 2 (dua) permasalahan Hukum yang sekarang lagi di proses oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta yaitu terkait pemeriksaan kepada 11 kepala desa atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang sekarang lagi di proses dan Kami akan mengawal perkara tersebut sampai ke Inspektorat supaya para kepala desa tidak sewenang – wenang menyalahgunakan uang dana desa yang sipatnya swakelola,” tegas Asep Bentar.

Kami juga akan mengawal proses dugaan gratifikasi mobil mewah yang sekarang lagi di sita oleh pihak kejaksaan Purwakarta.

” Penyitaan mobil mewah yang di duga kuat gratifikasi sudah lama terdengar, jadi proses hukum terkait ini suatu kemajuan positif guna kepercayaan publik yang lebih baik bagi Aparat Hukum sesuai fungsinya yang saat ini benar-benar diperlukan kinerjanya dengan amanah, semoga kita semua terhindar dari masuk angin yang membuat tidak nyaman, kerja sehat, rakyat percaya, dunia serasa lebih nyaman, kita semua berhak saling mengingatkan agar terhindar dari sipat lupa diri sewenang-wenang yang berdampak tidak elok terlihat dan terdengar, baik di Indonesia dan dunia Internasional, mari kita dukung Aparat Hukum yang bekerja sesuai fungsi,” pungkas Bentar semangat.

RN/Laela/red

Pos terkait