“Keadilann Berujung Terjadi Atas kerja sama Para Penegak Hukum Berhasil Menahan Pelaku Berinisial ID.”

refubliknews.com,
Jakarta| 29-4-2024 kasus kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga yang bernama Dewi lanjari akhirnya mendapatkan keadilan

Dengan di tetapkan tersangka bahkan sudah dalam Penahanan di LP Cipinang kepada ID yang notabene mantan suaminya sekaligus RW.O5 yg masih aktif disarang bangau, wilayah kelurahan Marunda Jakarta Utara itu semua karena pendampingan serta kerja keras dari team Media 4 investigasi, yang selalu memonitor dari perkembangan di Polsek Cilincing, sampai ke kejaksaan negri Jakarta Utara tutur; Dewi

Dewi Juga mengapresiasi terhadap Polsek Cilincing, KPAI juga kejaksaan negeri Jakarta Utara yang sudah menangani kasus yang menimpa diri saya, sekali lagi terimakasih untuk semuanya akhirnya rasa keadilan hadir untuk saya tandas Dewi

semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi pada wanita yang seharusnya di lindungi bukan menjadi korban kekerasan lelaki, pasangan hidup ataupun mantan suami, karena anak juga akan menjadi korbannya tuturnya

Linda selaku team hukum KPAI Jakarta Utara sangat apresiasi terhadap kinerja Polsek Cilincing terutama team penyidik, karena masih banyak korban kekerasan terhadap wanita yang belum mendapatkan keadilan imbuhnya

Karena hukum harus di tegakkan siapapun pelakunya, kami KPAI Jakarta Utara siap menampung dan mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan, agar tidak terulang kembali kekerasan terhadap wanita pungkasnya.

RN/Baretha.S./red

Pos terkait