Amanah Pj Bupati Melayani Warga Dalam Pelaksanaan Dana Desa 2024,di Desa Masundung Berjalan Baik.

refubliknews.com
Sumut-Tapteng.
Amanah Pj Bupati Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr Sugeng Riyanta SH,MH, kepada seluruh Kepala Desa (Kades), se-Kabupaten Tapteng , dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun 2024 berjalan dengan baik, bahkan pelaksanaan Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diperkuat dengan adanya Surat Edaran no.500-12-1/077/2024/, agar seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD), Camat, UPTD Puskesmas,Lurah dan seluruh Kades di Kabupaten Tapteng, setiap melakukan tugas dapat memberikan ruang bagi masyarakat, LSM dan Wartawan untuk mendapatakan informasi yang benar dan terbuka (Informasi Publik), terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat khususnya di Tapteng.

Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng, dalam pelaksanaan Dana Desa tahun 2024 ini, beberapa aitem berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Masundung Hotmartogi Batubara kepada awak media mengatakan bahwa dana desa yang di terima Desa Masundung untuk tahun 2024 sebesar Rp 720 juta (tujuh ratus dua puluh juta rupiah).

”Ada beberapa kegiatan yang dilakukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat Desa Masundung, seperti pembangian Banuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak, 14 Kepala Keluarga (KK), dan setiap KK menerima setiap bulannya sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), dan saat ini pembagian BLT tersebut dilakukan langsung dari tahap I (pertama ) hingga tahap III (ketiga), sehingga terjumlah seluruhnya dana BLT yang diterima sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), setiap KK di Desa Masundung.”ucap Kades.

Katanya lagi, peruntukkan pelaksanaan DD tahun 2024 diawali dengan pelaksanaan musyawarah di Desa Masundung bersama seluruh masyarakat dan penentuan penerimaan BLT kepada KPM melalui musyawarah dan data yang sebenarnya kondisi ekonomi masyarakat yang tidak mampu dan
“Warga yang sebanyak 14 KK yang mendapatkan BLT dari DD sesuai dengan kriteria Keluarga Miskin, yaitu Kehilangan Mata Pencarian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan Kepala Keluarga dari miskin ekstrim.
”kata Hotmartogi.
Dia juga menegaskan diluar pemberian BLT kepada warga Desa Masundung, kegiatan lainnya yang di danai DD yaitu, kegiatan Ketahanan Pangan, pelaksanaan bangunan fisik di Desa Masundung, seluruhnya di danai dari DD yang berjumlah Rp 720 juta.

“ Kegiatan Ketahanan Pangan ini berupa pemberian Susu dengan merek Entrasol untuk para lansia, sedangkan untuk ibu hamil kita berikan susu Prenagen, dan untuk balita kita berikan susu dengan merek Bebelac, kegiatan ini tentunya progaram yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat hingga pemerintaha daerah untuk pencegahan Stunting kepada masyarakat kususnya Desa Masundung,”bebernya.
Sementara itu kata Kades, program amanah yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Dr Sugeng Riyanta SH MH, sebagai pimpinan di Kabupaten Tapteng, agar tetap melayani dengan tulus bagi setiap warga yang membutuhka bantuan.

Sehingga pelaksanaan Dana Desa di tahun 2024 ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan setiap keputusan yang diambil oleh aparat Desa Masundung terlebih dahulu dilakukan musyawarah bersama masyarakat.

“Saya dan seluruh aparat Desa Masundung sebelum melaksanakan kegiatan Dana Desa terlebih dahulu dilakukan musyawarah di Desa dengan melibatkan seluruh stoholder baik dari Kecamatan dan pendamping Dana Desa, dan seluruh pemantau baik itu dari LSM dan Wartawan, tetap kami undangan sebagai wujud pelaksanaan progaram Dana Desa di Desa Masundung terbuka dan tidak ditutup tutupi.”ucapa Martogi.

RN/Sefri F.Siahaan./red

Pos terkait