POLISI RESOR Purwakarta Ajak Pelajar Jangan Gunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

refublilnews.com,
Purwakarta.refubliknews.com, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus gencar melaksanakan sosialisasi larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ke sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Purwakarta.

Bukan tanpa alasan, mengingat para pelajar disinyalir banyak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seperti kali ini, kegiatan bertajuk Police Go To School digelar jajaran Satlantas Polres Purwakarta di SMAN 1 Campaka, Kabupaten Purwakarta,

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, kegiatan yang di lakukan sebagai bagian dari program Police Go To School ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dikalangan pelajar yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan sambang ke sekolahan bertajuk Police Go To School ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap Dadang,

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Purwakarta.

“Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman,

Dadang menambahkan, hal dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menjadi sumber kebisingan dijalan raya, dan persoalan ini menjadi atensi bagi pihak kita,.

Ia menambahkan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor,” ujarnya,Pada Awak Media

Selain di lingkup sekolah, Dadang mengaku, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas serta larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bisa mengurangi dan menetralisir kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong.

“Dengan demikian pengendara dan warga setempat bisa nyaman, aman, tertib dan saling menghargai sesama pengendara.

RN/Lumban Gaol/red

Pos terkait