Puluhan Ribu Peserta JKN di Purwakarta tercover DBHCHT

refubliknews.com,
Purwakarta | Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah merealisasikan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dalam program pembinaan lingkungan sosial sektor bidang kesehatan, terutama dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hal itu diamanatkan dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf C point 2 Peraturan Menteti Keuangan RI Nomor 215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT program pembinaan lingkungan sosial seperti dimaksud antara lain, untuk mendukung bidang kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi Nurhadian. S.Si,Apt mengatakan, tahun ini terdapat puluhan ribu masyarakat Purwakarta yang kepesertaan JKN-nya di cover DBHCHT. Lebih tepatnya DBHCHT di gunakan untuk mengcover pembiayaan iuran dan bantuan iuran kepesertaan JKN masyarakat.

“DBHCHT di gunakan mengcover iuran kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Peserta (PBPU dan BP) kelas III yang di daftarkan oleh Pemda Purwakarta sebanyak 10.611 peserta dengan besaran pembayaran tiap peserta sebesar Rp 21.000,” kata Yandi, pada Jumat 24 November 2023.

Ia menjelaskan, DBHCHT juga mengcover bantuan iuran PBPU dan BP kelas III yang di daftarkan oleh Pemda Purwakarta sebanyak 10.611 peserta dengan besaran pembayaran Rp 1.680,- per peserta. Dana ini juga mengcover bantuan iuran peserta mandiri aktif kelas III dengan besaran pembayaran sebesar Rp 2.800,- per peserta.

“Jumlah kepesertaan PBPU dan BP kelas III yang di daftarkan Pemda Purwakarta per 1 November 2023 sebanyak 90.505 peserta. Sementara, jumlah kepesertaan mandiri aktif kelas III per 31 Oktober 2023 sebanyak 83.765 peserta,” jelasnya.

Menurut Yandi, DBHCHT sangat membantu iuran peserta kurang mampu dalam mencapai JKN di Kabupaten Purwakarta. Selain itu, Purwakarta sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta sebesar 99,39 % per 1 November 2023.

“Pihak Dinkes Purwakarta sangat terbantu dengan keberadaan DBHCHT ini untuk program pembinaan lingkungan sosial sektor kesehatan,” ungkapnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait