Puluhan Penghuni atau Pemilik Apartement Pantai Mutiara Pluit, Tolak Keberadaan PT.SMR sebagai Badan Pengelola

refubliknews.com,
Pluit – Penjaringan – Jakarta Utara,-
Telah terjadi kekisruhan antara
para penghuni (Pemilik) Apartement Pantai Mutiara menolak keberadaan PT. SMR,mereka beramai ramai berkumpul diruang lobby apartement, menolak kenaikan tarif bulanan yang dilakukan oleh pengelola apartment tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada para pemilik apartement. Banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan para penghuni apartemant pantai mutiara antara lain, pemutusan sepihak aliran listrik,dan air dan adanya kunci panel yg dibawa oleh direktur PT. SMR yang bisa mengancam keselamatan para penghuni apartemant pantai mutiara, yang beralamat dijalan pantai mutiara Rw.016 Kelurahan Pluit, kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Senin, (05/09/2022).

“KaptenPurn Budi Setiyo Utomo.S.H,M.H,CILdan kuasa hukum dari para penghuni apartement pantai mutiara Pluit, ketika ditemui para awak media mengatakan, kita udah berikan 2 kali somasi, pihak pengelola Apartemant saat ini, kita juga sudah membuat Pengaduan kepolsek metro penjaringan Jakarta Utara, kita sudah suratin walikota dan dinas perumahan DKI Jakarta, dan pembuatan LP di Polres Jakarta Utara atas dugaan Tindak Pidana yg dilakukan Kepala Perhimpunan Pemilik Penghuni dan Satuan Rumah Susun (PPPSRS ) dan Sudin Perumahan masa penghuni apartemant yang notabenenya pemilik/Penghuni jadi merasa tidak nyaman sendiri tinggal dikediamanya.” Ucapnya kepada para rekan rekan awak media.Ditempat terpisah (H.Ruly Sofyan SH dan Angel Martini SH.MH)
mempertanyakan Kedudukan PT.SMR yg tidak melalui Penunjukan Lelang terbuka.sesuai Pergub 132 Tahun 2018 dan memiliki izin Pengelolaan Apartemen dan lain – lain yang diamini oleh warga yg hadir.

Ditempat yang sama, *(Vincent) sekretaris pengurus Apartement Pantai Mutiara Pluit, dan juga merupakan perwakilan dari para pemilik/penghuni apartemant pantai mutiara yang saat ini mengajukan menolak Rapat Umum Anggota mosi tidak percaya kepada Pengurus Apartemen Pantai Mutiara Pluit, bersama dengan mayoritas penghuni memilih menunda pembayaran dikarenakan Penggunaan Keuangan Milik warga oleh Pengurus PPPSRS tidak transparansi dan tidak ada pertanggung jawaban memberikan kuasa kepada kapten lawyer Budi Setyo Utomo.S.H,M.H,C.IL dan Rekan untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan yang ada di apartmant pantai mutiara Pluit kejalur hukum yang berlaku yang ada di negara Indonesia.” Ucapnya kepada para rekan-rekan awak media.

Dan dijelaskan juga bahwa Perwakilan Warga Apartemen sudah mendapatkan dukungan dari 256 Org yg sdh menandatangani untuk dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa dalam minggu kedepan.

Adapun Perwakilan dari pihak kepolisian Polsek metro Penjaringan Jakarta Utara Kanit Binmas (AKP Sugiharto) ditemani beberapa babinkamtibmas yang ada dikelurahan Pluit Jakarta Utara, menyampaikan kepada para perwakilan penghuni apartemant pantai mutiara Pluit disaksikan pengacara dari para perwakilan penghuni, kita akan pelajari bersama duduk daripada persoalan yang ada saat ini, kita cari solusi bersama untuk penyelesaian yang baik sesuai aturan yang ada, adapun salah satu masukan dari beberapa perwakilan penghuni apartemant pantai mutiara Pluit melalui pengacaranya, akan melakukan musyawarah luat biasa untuk memilih kepengurusan pengelolaan apartemant pantai mutiara Pluit yang baru.” Ucapnya.

Sumber : (Kantor Hukum Bisma Raya Pasopati)

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan