Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Lanal Dumai Oleh BNN Provinsi Riau

refubliknews.com,
Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena didampingi Pasintel Lanal Dumai Mayor Mar Roqi Munthazar ikut serta dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN Provinsi Riau, Jalan Pepaya No. 65, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/08/2022).

Pemusnaan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dengan berat bersih 12.970,67 gram tangkapan Tim F1QR Lanal Dumai bersama Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I dan narkoba berupa Ganja dengan berat bersih 218,75 gram yang ditangkap oleh BNN Kota Pekanbaru. Dalam pemusnahan narkoba tersebut juga dihadirkan 2 (dua) orang tersangka atas nama HS dan LD penyelundup narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam sambutan Kepala BNNP Riau diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Berliando S.I.K., menyampaikan ucapan dan apresiasi kepada Lanal Dumai yang telah membantu mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Riau.

Sementara itu, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menyampaikan narkoba merupakan ancaman utama karena ini yang merusak masyarakat. Sesuai perintah dan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada toleransi sekecil apapun terkait tindakan mengenai narkoba dan kami sudah membuktikan bahwa kami melaksanakan ini dengan sungguh-sungguh tidak ada toleransi,” pungkasnya.

Hal ini juga sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, untuk senantiasa menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala BNNP Riau diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Berliando S.I.K., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili Bapak Bernhard, Plt. Kabid Lapfor Polda Riau Kompol Erik Rezaloka, S.T., M.T., M.Eng., Kadiskes Provinsi Riau diwakili Ibu Rosna., Kepala BNNK Pekanbaru diwakili Plt. Kasi Pemberantasan BNNK Pekanbaru Aiptu Indra Wijaya, Penasehat Hukum Ibu Yoanna Nilakresna, S.H., M.H., Kepala Lapas Pekanbaru diwakili Ibu Indri.

(Pen Lanal Dumai)

RN/indah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan