refubliknews.com,
Kodam Jaya, Jakarta Barat – Bertempat di Kawasan Kota Tua Jalan Kunir, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari, Jakarta Barat, di laksanakan Apel Gabungan 3 Pilar dalam rangka Penerapan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Kota Tua, pukul 10.00 Wib, Jum’at, (15/7)
Sebanyak 77 personil gabungan tiga pilar yang mengikuti apel dan penertiban yang di pimpin Kasatpol PP kel. Pinangsia, bapak Abas.
Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB, Serda Apriyanto menuturkan, kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin dan pelaksanaan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima di area kota tua.
“Dan di sasarkan untuk Warga pedagang kaki lima yang belum mendaftarkan diri untuk berjualan di lokasi yang di tentukan yaitu lokbin kota intan dan gedung cipta niaga.”kata Serda Apriyanto.
(Pendim 0503/JB)
RN/wawan setiawan/red