Penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan

refubliknews.com,
Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., didampingi Pasintel Lanal Bandung menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan dengan tema “Pentingnya Dokumen Kependudukan Untuk Menuju Bandung Juara”, bertempat di The Papandayaan Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto No. 83 Bandung, Senin (20/06/2022).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penandatangan perjanjian kerjasama dan petunjuk pemampfaatan data kependudukan Kota Bandung.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna di Kota Bandung yang sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Bahwa seiring dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah, data kependudukan menjadi salah satu modal untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut hal ini selaras dengan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pada pasal 58 bahwa data kependudukan Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk semua keperluan antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Walikota Bandung, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Direktur Pemamfaatan Data Kependudukan Dirjen Kemendagri, Sekda Kota Bandung, Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat, Kadisdukcapil Kota Bandung, Danlanud Husen Sastra Negara Bandung, Pimpinan Forkopinda Bandung, Ketua Sekertaris Dewan Kota Bandung, Ketua Pansus Kota Bandung, Kadishub Kota Bandung dan Kasatpol PP Kota Bandung serta seluruh Kepala Dinas Kota Bandung.

(Pen Lanal Bandung)

RN/indah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan