refubliknews.com
Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan KM Virgo Transport 8 pada rute pelayaran Surabaya–Banjarmasin.
Santunan diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Korban yang telah teridentifikasi, Reyner Falista Yosilianto, merupakan penumpang yang tercatat dalam manifest KM Virgo Transport 8. Santunan diterima oleh istrinya, Mayang Widiawati, secara cashless ke rekening ahli waris kurang dari 24 jam setelah proses identifikasi.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta memastikan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa penyerahan santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan kepada korban. Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
Selain santunan Jasa Raharja, ahli waris juga memperoleh perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pendataan dan verifikasi korban berjalan cepat, tepat, dan optimal.
RN / Gusdin / red






