Kantah Perwakilan Batu Bara Matangkan Layanan 10 Hari Bersama PPAT

refubliknews.com II Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara terus mematangkan persiapan penerapan layanan pertanahan 10 hari.

Kali ini, koordinasi dilakukan bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Batu Bara.

Menurut Kakan BPN Perwakilan Batubara Hamdan Azmi SH MH, Selasa(14/9/2026) menyatakan
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah persiapan teknis, khususnya terkait pemberkasan dan kelengkapan dokumen dalam setiap permohonan layanan pertanahan.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, efektif dan optimal.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan.

Melalui koordinasi dengan PPAT, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara berupaya menyamakan pemahaman terkait persyaratan dan mekanisme pemberkasan. Dengan demikian, potensi kendala akibat dokumen yang belum lengkap dapat diminimalkan.

Layanan 10 hari sendiri menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PPAT, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, efektif dan profesional.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menuju pelayanan pertanahan yang lebih baik, maju dan modern.

Keterangan gambar
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Batu Bara Perwakilan sedang koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara terus mematangkan persiapan penerapan layanan pertanahan 10 hari, Selasa(14/9/2026).

RN/holong/red

Pos terkait