‎Ketua DPRD Batu Bara : Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi‎

refubliknews.com II Batubara
‎K‎abupaten Batu Bara menerima pengembalian TKD untuk penanganan bencana dan pasca bencana sebesar Rp165,9 miliar.

‎Terkait TKD tersebut, Ketua DPRD
‎Kabupaten Batu Bara Syafi’i menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang akan dialokasikan melalui berbagai OPD

‎”TKD diatur dalam Permendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer daerah tahun anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar,” ucap Syafi’i Rabu (26/8/2026).

‎Untuk penggunaannya di Kabupaten Batu Bara diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 tahun 2026.

‎”Kita akan lakukan pengawasan terkait penggunaan TKD agar sesuai peruntukan dengan merujuk Permendagri dan Perbup,” ujarnya.

‎Terkait alokasinya, Syafi’i mengatakan pihaknya hanya menerima pemberitahuan saja. Tidak ada pembahasan terkait penentuan alokasi TKD di setiap OPD yang menerimanya.

‎”Sementara kewenangan terkait penggunaan atau penjabaran TKD berada pada eksekutif,” tegasnya.

‎Namun kelak TKD ini akan di bahas dan dicatatkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Saat itulah legislatif dapat menyikapinya.

‎Untuk diketahui, sesuai Perbup Nomor 15 Tahun 2026, TKD dialokasikan ke 17 OPD Pemkab Batu Bara dimana Dinas PUTR memperoleh anggaran terbesar dengan jumlah Rp 87.016.488.766.

‎Posisi terbesar kedua ditempati Dinas Perkim LH dengan alokasi Rp 16.547.102.000. Di posisi ketiga terbanyak menerima TKD adalah
‎Dinas Kesehatan PPKB Rp14.837.390.880 dan BKAD sebesar Rp8.624.474.672.

‎Lalu Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp7.766.490.000, BPBD sebesar Rp2.827.349.123, Dinsos PPPA sebesar Rp2.434.179.012, RSUD Rp 2.140.000.000, Satpol PP Rp 2.140.000.000 dan Disdik Rp 2.000.000.000

‎Selanjutnya,
‎Disnaker Rp 1.802.000.000
‎Dinas Kop Rp 1.618.000.000
‎Perikanan Rp 1.183.991.500, Dinas Kominfo  Rp 770.025.000, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp409.236.340, DPMPTSP Rp200.000.000 dan Inspektorat Rp99.360.000.

RN/holong/red.



Pos terkait