refubliknews.com, || SUMUT – Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara untuk tahun anggaran 2024.
LKPD unaudited diserahkan oleh Bupati Batubara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/03/2025).
Pada kesempatan itu Bupati Batubara bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Bapak Paula Henry Simatupang menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku laporan keuangan LKPD Batubara TA 2024 dari Pemkab Batubara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan setelah penyerahan laporan keuangan maka tim BPK dapat melanjutkanpemeriksaan selama 2 bulan.
“Rencananya tanggal 10 tim BPK akan mulai melakukan pemeriksaan di setiap daerah,” ujarnya.
Turut hadir Ketua DPRD Batubara Safi’i, Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar, Asisten 3 Setdakab Batubara Rusian Heri, Inspektorat Batubara, Kepala BKAD Batubara, Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bapenda.
RN/Lib/red