THR tidak Dibayar Penuh, Ratusan Buruh PT Namasindo Lakukan Aksi Mogok Kerja

refubliknews.com,- Bandung || Sebanyak 350 butuh PT Namasindo yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi mogok kerja lantaran kecewa dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) idulfitri 1446 Hijriah.

Para buruh perusahaan tersebut keluar dari pabrik dan menghentikan kegiatan produksi usai pihak management perusahaan tidak memberi kepastian 50 persen sisa pembayaran THR. Sebelumnya, ratusan buruh tersebut hanya mendapatkan pembayaran THR Lebaran sekitar 50 persen, pada 24 Maret 2025.

Sebab, awalnya pihak perusahaan menjanjikan pembayaran penuh THR pada 26 Maret 2026. Namun, perwakilan unit kerja (PUK) Serikat buruh mendapat kepastian bahwa sisa pembayaran THR tidak bisa dibayarkan sesuai rencana.

“Tadi perwakilan perusahaan dan para Ketua PUK Serikat Buruh sudah melakukan pertemuan dengan management, tetapi mereka menjawab belum bisa memberikan pembayaran sisa THR. Akhirnya, para buruh spontan keluar dari pabrik dan menghentikan produksi,” kata Yandi Setiawan, salah satu buruh di PT Namasindo, kepada wartawan, pada Selasa 25 Maret 2025.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan aturan, 7 hari sebelum hari raya, pihak perusahaan wajib membayar THR tanpa dicicil. Kami dari kalangan buruh mendesak pihak perusahaan untuk segera membayar. Kami sebelumnya sudah memberi kelonggaran dengan berkompromi pembayaran setengah THR. Sayangnya, kelonggaran itu tidak ditindaklanjuti untuk membayar THR 100 persen.

“Kami sudah memberi kelonggaran dengan sistem pembayaran THR dicicil. Mestinya ini jadi pertimbangan bagi perusahaan untuk berusaha membayarkan sisanya sebelum hari raya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” jelasnya.

Yandi menyebut, para buruh akan melakukan pertemuan lanjutan terkait sisa pembayaran THR tersebut. Bukan tidak mungkin pemogokan kerja serta upaya hukum bakal ditempuh, jika kepastian pembayaran sisa THR tetap tidak mendapat kejelasan.

“Kami akan tunggu sampai sore ini. Kalau tetap tidak ada kejelasan, kami akan perpanjang pemogokan kerja atau melaporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, Heni Asfahani mengkonfirmasi adanya aksi pemogokan kerja buruh PT Namasindo. Pihaknya tengah mencari jalan tengah terkait permasalahan ini.

“Ya betul. Ada aksi mogok kerja. Kami akan segera turun ke lapangan untuk mendengar penjelasan dari kedua pihak,” ungkap Heni.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait