refubliknews.com, – Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial N.A. (35) diamankan polisi setelah mengancam akan membunuh adik kandungnya sendiri di Ciputat Timur. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jl Haji Echo, Kelurahan Cempaka Putih, pada Sabtu (15/3) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban, Maulana Dwi Nuriman (23), menegur pelaku yang tengah mabuk karena mengenakan jaket miliknya tanpa izin. Teguran itu justru membuat pelaku marah hingga berujung pada perkelahian.
Tak berhenti di situ, N.A. kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengejar adiknya sambil mengancam akan membunuhnya. Merasa terancam, Maulana langsung kabur dan menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian dari Polsek Ciputat Timur yang dipimpin AKP Sulistyo langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, korban akhirnya memilih berdamai dengan pelaku. Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dalam keluarga.
“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Jika ada situasi yang membahayakan, segera laporkan ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat,” ujar Bambang.
Polisi juga mengingatkan bahwa konsumsi alkohol secara berlebihan dapat memicu tindakan agresif yang berujung pada tindak kriminal. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menjaga hubungan keluarga dan lingkungan sosial demi keamanan bersama.
RN/Robert Efendi Pasaribu/red