Giat Penertiban Parkir Liar Di Sepanjang Jalan Cikini Raya Dan Jalan Pegangsaan Timur

refubliknews.com, – Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, jajaran kepolisian bersama unsur tiga pilar menggelar giat penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Cikini Raya dan Jalan Pegangsaan Timur, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Menteng, Kompol II Sutasman, S.H., M.H., dan melibatkan personel dari Polsek Metro Menteng, Koramil Menteng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Sudin Jakarta Pusat. Kamis (13/03/2025)

Giat ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa izin. Selain itu, operasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam operasi ini, petugas berhasil:
✅ Mengamankan 10 unit sepeda motor yang terparkir secara liar dan langsung ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan Sudin Jakarta Pusat.
✅ Melakukan tilang terhadap 1 unit mobil Toyota Avanza yang kedapatan parkir di tempat yang dilarang.
✅ Menindak 1 unit sepeda motor Honda PCX yang juga melanggar aturan parkir.

Selama operasi berlangsung, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya menaati aturan parkir. Beberapa pemilik kendaraan yang datang ke lokasi sempat mencoba melakukan negosiasi, namun petugas tetap menjalankan prosedur dengan tegas dan profesional.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan mengimbau kepada masyarakat agar:
1️⃣ Tidak parkir di bahu jalan atau tempat terlarang, terutama di ruas jalan yang memiliki rambu dilarang parkir.
2️⃣ Menggunakan kantong parkir resmi atau lahan parkir yang telah disediakan guna menghindari sanksi tilang atau penderekan kendaraan.
3️⃣ Meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan kelancaran bersama.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Jakarta Pusat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Aparat akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan aturan.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

RN/indah/red

Pos terkait