refubliknews.com,- KAB. BANDUNG – Forum Rumah Alifa dengan tema “Membangun Aksebilitas untuk Disabilitas yang Mandiri” digelar di Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Rabu (15/1/2025).
Forum Rumah Alifa ini merupakan Keluarga Penyandang Disabilitas Kabupaten Bandung, yang juga jadi pilot project karena baru pertama didirikan di Kabupaten Bandung.
Rumah Alifa ini menghimpun anak-anak istimewa (disabilitas) dibawah binaan para orang tua hebat di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Pacet.
Forum Rumah Alifa itu dihadiri langsung Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB H. Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKB Humaira Zahrotun Noor, Ketua Yayasan Manggala Putera H. Ahmad Luthfi Imron, Founder Rumah Alifa Hj. Emma Siti Maryamah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, Forkopimcam Pacet dan para pihak lainnya.
Anak-anak istimewa yang didampingi para orang tua hebat juga turut hadir dalam kegiatan Forum Rumah Alifa tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan menyikapi tentang disabilitas ini merujuk pada Undang-Undang (UU) No 8 tahun 2016, yaitu mengatur tentang pemenuhan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. UU ini juga mengatur perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.
“Tentunya kita harus intervensi anggaran. Perlu saya laporkan, untuk penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya untuk disabilitas sudah berjalan. Hanya mungkin kami belum memenuhi 2 persen. Hanya baru setiap tahunnya beberapa orang atau dibawah 10 orang,” tutur Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, bahwa ia akan tetap komitmen untuk terus melakukan yang terbaik karena disabilitas juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
“Dan tentunya ini merupakan hak dasar dalam hal pelayanan. Maka sebagai tindaklanjutnya, implementasi daripada Undang-Undang ini, saya minta kepada Kepala Dinas Sosial untuk menganggarkan dan seluruh kantor-kantor yang ada di Pemerintah Kabupaten Bandung berikut kantor kecamatan dan kepala desa harus ramah disabilitas,” tuturnya.
Aksesibilitas di Kabupaten Bandung untuk disabilitas, Bupati Bedas menyebutkan belum seperti di Yogyakarta. Di Yogyakarta, jalan-jalan protokol atau jalan raya sudah ada jalan-jalan untuk disabilitas.
“Untuk itu saya tugaskan ke Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) untuk bisa merencanakan, terutama di pusat-pusat perkotaan dan juga dilengkapi toilet. Kita akan sesuaikan karena ini merupakan visi misi lima tahun yang akan datang,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga berharap ada rumah singgah di setiap daerah perkantoran. Untuk itu, dalam hal pemenuhan dan melaksanakan serta implementasi dari UU No 8 tahun 2016, bahwa Pemkab Bandung siap untuk menyesuaikan dan siap untuk menganggarkan bagi kebutuhan disabilitas di Kabupaten Bandung.
Kang DS pun turut menyalurkan bantuan kepada Rumah Alifa tersebut. Ia juga mengajak kepada kepala dinas, camat dan kepala desa untuk memberikan sedekah untuk keberlangsungan Rumah Alifa tersebut.
Ia juga berharap pendirian SLB (Sekolah Luar Biasa) di lingkungan Rumah Alifa tersebut segera terwujud. Karena Rumah Alifa ini bukan hanya di tingkat Kecamatan Pacet saja, imbuhnya, tapi ini bisa menjadi pilot project dan termasuk menjadi pusat se-Kabupaten Bandung.
“Saya mengingatkan kepada Pak Kadis Sosial, sesuai dengan rapat koordinasi dan evaluasi kemarin, bahwa ada lima hal yang harus dipersiapkan. Pertama meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang profesional dan paham tentang digitalisasi. Kedua big data. Big data ini penting,” tuturnya.
Ketiga, kata dia, kajian atau riset and development. “Kira-kira apa yang kita dorong, dalam suatu intervensi anggaran,” katanya.
Keempat, katanya, dalam menghadapi Indonesia Emas 2045 itu institusi yang kuat, yaitu melalui pembentukan karakter dan akhlak. Mulai siswa TK, SD dan SMP ada tiga muatan lokal di sekolah, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa Sunda dan juga pendidikan mengaji dan menghafal Al-Qur’an.
“Alhamdulillah, setelah guru ngaji datang ke sekolah, dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun, ini membuktikan bahwa anak-anak kita yang sekolah TK, SD, dan SMP yang semula 15 persen yang bisa baca tulis Al-Qur’an, saat ini sudah mencapai 80 persen sudah bisa baca Al-Qur’an,” ujarnya.
Kelima, dijelaskan pengelolaan keuangan yang baik. Dalam pengelolaan keuangan itu, siapapun yang menerima hibah jangan sampai mengabaikan pertangungjawaban.
“Karena ini akan berpengaruh pada penilaian kinerja dan pertangungjawaban,” ucapnya.
RN/ Darmawan Setiawan /red