Pemkab Tapteng Terima Penghargaan Proper dan Adiwiyata Lingkungan Hidup Tahun 2023 Dari Pemprovsu.

refubliknews.com,
PANDAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah
(Tapteng) menerima Penghargaan Penghargaan Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Penghargaan Sekolah Berbudaya Lingkungan Hidup (Adiwiyata) Tahun 2023, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera Utara, Jumat (03/05/2024)

Penyerahan Penghargaan ini diselenggarakan Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera utara sebagai upaya meningkatkan kapasitas Daerah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan Lingkungan Hidup dan Menjunjung Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional yang termuat dalam Program Pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng Erniwati Batubara, SE, MM menjelaskan adapun yang diukur dalam penilaian Pemberian Penghargaan ini yaitu berdasarkan Indikator Kinerja Utama, meningkatnya pengawasan ketaatan pengendalian pencemaran air limbah, emisi, limbah B3, menurunnya pencemaran lingkungan pada air, udara, sampah dan limbah B3, memastikan penghentian kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS), serta
tersedianya kebijakan di bidang perlindungan atmosfir dan pengendalian dampak perubahan iklim dan meningkatnya kapasitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Lanjut Kadis Lingkungan Hidup Tapteng, sejalan dengan hal tersebut Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan RI mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Setelah konsep Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment
(SROI), tahun ini Proper mengimplementasikan konsep Green Leadership dalam kriteria penilaiannya.

Menurut penilaian dan pengawasan serta evaluasi yang dilakukan oleh Tim Proper dan Tim Penilai Adiwiyata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan Proper dan Adiwiyata ini fokus kepada pembinaan, pengawasan dan evaluasi ketaatan perusahaan dan menerapkan praktik-praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di Sekolah dan sekitar sekolah. dalam pelaksanaannya, mereka juga melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah (GPBLHS). Berdasarkan hasil penilaian dimaksud, maka oleh Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Sumatera Utara ditetapkan :

  1. 39 (tiga puluh sembilan) perusahaan, ditetapkan Proper Daerah Provinsi Sumatera utara (properda) yang dilakukan
    evaluasi oleh evaluator proper dlhk sumut.
  2. untuk Penilaian Sekolah Adiwyata sumatera utara dilakukan evaluasi terhadap 27 (dua puluh tujuh) sekolah.

Untuk Kabupaten Tapteng, mendapatkan 2 Penghargaan Proper atas nama PT. Tri Bahtera Srikandi dan PT. Mujur Timber, serta 3 Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumatera Utara yaitu : SMPN 1 Sarudik, SMPN 1 Sibabangun dan SMPN 1 Andam Dewi.

Kadis Lingkungan Hidup Tapteng, berharap kedepan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng, akan meningkatkan Pengelolaan Lingkungan di Sekolah dan Pelaku Usaha.

RN/Sefri F.Siahaan./red

Pos terkait