Koordinator Komunitas Kopi Hitam, Minta Pemkab Subang Tegas Ambil Mobil Eks Pejabat

refubliknews.com,-Subang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, harus segera mengambil aset daerah yang saat ini berada di mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Kabupaten Subang.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Komunitas Kopi Hitam, Pram Pratomo Qodarian, pada Jumat 19 April 2024.

“Di mantan Bupati Kabupaten Subang, ada 2 unit mobil yakni, Pajero dan Hilux double kabin, sementara di mantan Wakil Bupati, ada mobil Pajero,” kata Pram.

Menurut Pram, berdasarkan hal yang dia ketahui, mantan Wakil Bupati Kabupaten Subang periode 2019-2023, meminjam mobil dinasnya, sampai bulan Desember 2023, dan hingga bulan April 2024, mobil tersebut belum dikembalikan ke pemerintah Kabupaten Subang.

“Sedangkan mantan Bupati Kabupaten Subang, tidak jelas prosesnya, pinjam pakai, atau apa? Sampai sekarang, tidak ada satu lembar surat pun terkait peminjaman mobil tersebut,” ujarnya.

Padahal, menurut Pram, seharusnya sebagai mantan pejabat di Kabupaten Subang, seharusnya, mantan Bupati Kabupaten Subang memberikan contoh baik kepada mantan bawahannya di eksekutif.

“Konon katanya, saat LHKPN, memiliki kekayaan yang banyak, tapi, masa masih ingin menggunakan aset milik daerah,” imbuhnya.

Oleh karenanya, menurut Pram, dia menuntut sebuah ketegasan dari pemerintah Kabupaten Subang, untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik daerah, yang belum bisa diambil dari kedua mantan petinggi di Kabupaten Subang tersebut.

Ditempat terpisah, Asisten administrasi umum (Asda 3) pada sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin mengatakan, sejumlah aset yang ada di mantan pimpinan daerah, akan segera dilelang bulan Mei 2024.

“Segera akan dilelangkan, dan yang bisa mengikuti pelelangan, hanya mantan pimpinan daerah,” kata Dadang.

Setelah barang tersebut dilelangkan, tambah Dadang, dilanjutkan dengan melakukan pelelangan mobil operasional jabatan yang tidak layak. Dadang mencontohkan, mobil dinas Sekretaris Camat serta mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Subang.

“Selain kendaraan tersebut, ada ratusan kendaraan yang akan dilakukan penghapusan dan akan dilelang di KPKNL, nah sebelum dilakukan pelelangan, barangnya akan kami ambil dahulu,” jelasnya.

Menurut Dadang, proses administrasi seperti surat menyurat dan lainnya, sudah diajukan ke PJ BUpati Kabupaten Subang, dan sudah ada perintah untuk segera dilakukan analisis.”Akan segera dihitung,” tegasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait