BPPKB Banten Geruduk Polsek Gunung Putri, Minta Pihak Kepolisian Segera Tangkap Mata Elang Yang Meresahkan

refubliknews.com,
Gunung Putri – kabupaten Bogor, –

Terjadi kembali penarikan paksa unit sepeda motor oleh matel – mata elang di wilayah hukum gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat. Selasa 16 April 2024.

Ketua umum Dewan Pengawas (Dewas) DPP BPPKB Banten (Ambu Shanti) ditemani beberapa jajaran Dewas DPP BPPKB Banten dan segenap para pengurus dan anggota terlihat mendatangi Polsek gunung Putri Jawa barat. Selasa 16 April 2024.

    Korban yang bernama : 
  • Resky Dimas Putra
  • Alamat Perum Puspa Raya Blok FC Rt/Rw 02/08 Desa Bojong baru kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.

Dengan nomor laporan Nomor/LP/0324/B/IV/2024/Sektor Gn. Putri tanggal 16 April 2024. Kepada rekan rekan awak media, dengan ini korban menyampaikan, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tec no 125 CBS nopol F 4683 FEO warna hitam tahun 2019.

Adapun yang hadir ke Polsek gunung Putri antara lain :

  • ketua Dewan Pengawas Umum DPP BPPKB Banten (Ambu Shanti)
  • Sekjen Dewan Pengawas Umum BPPKB Banten (H. Harahap)
  • Sekretaris dan anggota DPC kabupaten Bogor
  • BPPKB Banten semut rangrang Depok Jawa Barat
  • DPAC kabupaten Bogor
  • DPAC gunung Putri Bogor
  • BPPKB Banten DPAC Citeureup
  • ketua DPD dan Humas BPPKB Banten
  • Satgas DPP BPPKB Banten
  • Para anggota BPPKB Banten lainya

Ambu Shanti ketua Dewan Pengawas Umum DPP BPPKB Banten, ditemani dari beberapa Pengurus Dewan Pengawas Umum dan beberapa jajaran BPPKB Banten yang ikut hadir di Polsek Gunung Putri kabupaten Bogor menyampaikan, “Kami harap pihak kepolisian segera bertindak melakukan penangkapan pelaku perampasan sepeda motor, Jangan sampai nanti kasus ini berjalan berlarut-larut sehingga nantinya akan memicu konflik.”kata Ambu Shanti.

Ditempat terpisah (H.TB Endoh Sugriwa Sekjen DPP BPPKB Banten), ketika dihubungi via telepon seluler menyampaikan, dengan ini saya menghimbau kepada pengurus serta jajaran DPD – DPC – DPAC dan dprt, apabila masih ada anggota Martel atau mata elang yang berlindung di BPPKB Banten, yang mencari ke untungkan semata, saya perintahkan cabut kartu anggotanya dengan segera, siapapun orangnya yg berlindung di BPPKB Banten untuk merekrut Martel atau mata elang cabut anggotanya, khawatir nanti akan membuat resah di tubuh organisasi yang kita sayangi ini, mengingat himbauan dari Kapolri kepada jajarannya dan kita sebagai mitra dengan pihak kepolisian sudah sewajarnya mendukung program tersebut.”ucap Sekjen DPP BPPKB Banten.

Sumber : Media Center Dewan Pengawas DPP BPPKB Banten.

RN/maya/red

Pos terkait