Tunjukkan Sikap Tidak Terpuji, Warga Desa Pelita Minta Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan ‘Daud Jusup Aritonang’ Sebagai Kades

refubliknews.com,-
Tapteng | Sungguh ironis, sikap serta perilaku yang ditunjukkan oleh Kepala Desa (Kades) Pelita, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Seyogyanya, seorang Kades dituntut menjadi seorang panutan atau pengayom bagi warganya dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait dengan warga masyarakatnya.

Bacaan Lainnya

Namun, sikap dan perilaku yang di perlihatkan Kades Pelita, Daud Jusup Aritonang terhadap warganya jauh dari yang diharapkan oleh puluhan masyarakat Desa Pelita, ketika mendatangi rumah sang Kades untuk klarifikasi terkait tuntutan warganya yang selama ini diduga telah mengebiri anggaran bansos bagi warga masyarakat Desa Pelita yang bersumber dari dana desa (DD).

Salah satu warga masyarakat Desa Pelita, P Sihombing, yang juga merupakan seorang tokoh agama didesa tersebut mengatakan, puluhan warga masyarakat Desa Pelita sudah tiga kali meminta bertemu dengan Kades untuk klarifikasi terkait rumor yang beredar ditengah masyarakat, dimana dalam tiga tahun terakhir Kades Pelita diduga telah mengebiri anggaran bansos yang bersumber dari dana desa (DD).

“Kami datang kerumah Kades untuk klarifikasi, namun Kades sengaja pergi dari rumahnya, dan hanya menyuruh beberapa orang perangkat desa menemui warga yang sudah berkumpul dari sejak pagi,” kata P. Sihombing, kepada awaq media, pada Kamis 28 Maret 2024.

Ia juga menyebutkan, gagal bertemu dengan Kades, akhirnya warga lalu pergi menuju Kantor Camat Sorkam, dengan harapan Pak Camat bisa menghubungi Kades Pelita agar mau menemui warga wulaupun harus melakukan pertemuan di kantor Camat.

Setelah di kantor Camat, lanjut dia, warga disambut Camat Sorkam, Zulhaidir Pardede beserta jajarannya. Warga pun meminta agar Pak Camat menghubungi Kades Pelita, Daud Jusup Aritonang agar datang menemui warganya yang sudah berkumpul di kantor kecamatan.

“Melalui Telepon Sellularnya, Camat menghubungi Kades. Namun, Kades menjawab Telepon Pak Camat dengan mengatakan tidak mau menemui warganya. Bahkan, Kades mengatakan bahwa, warganya telah melaporkan dirinya kepada DPMD Kabupaten Tapteng dan Inspektorat. Silahkan aja warga melaporkan kepihak yang berwajib,” katanya, menirukan jawaban kades kepada Camat Sorkam.

Menyikapi hal tersebut, Kabiro Media Refubliknews.com wilayah Kabupaten Tapteng, Masron Manalu yang turut serta mengawal warga Desa Pelita dalam kegiatan itu mengungkapkan, bahwa tindakan Kades tersebut sudah melalui batas dan tidak bisa ditolerir.

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) sudah seharusnya melakukan tindakan tegas dengan cara memanggil Kades Pelita dan melakukan penyelidikan terkait anggaran dana desa (DD) tiga tahun terakhir.

“Camat adalah penguasa wilayah, seharusnya Kades Pelita harus tunduk kepada Camat. Karena Camat itu merupakan perpanjangan tangan Bupati Tapteng dalam melayani masyarakat. Namun, apa yang kita lihat hari ini, Kades Pelita malah menantang Camat yang nota bene secara pemerintahan adalah atasannya. Untuk itu, kami warga masyarakat desa pelita berharap agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemanggilan dan menyelidiki anggaran dana desa (DD) Desa Pelita dalam tiga tahun terakhir,” ujar Masron.

Dengan mengabaikan arahan Camat, lanjut Masron’ Kades Pelita juga telah di anggap melawan dan tidak patuh kepada Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Masyarakat Desa Pelita juga meminta Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melakukan tindakan tegas dengan cara menonaktifkan Daud Jusup Aritonang sebagai Kepala Desa Pelita.

“Kami berharap, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Daud Jusup Aritonang sebagai Kades Pelita. Karena seorang Kades tidak pantas melakukan hal-hal yang tidak terpuji, apalagi berani membangkang terhadap atasannya,” harapnya.

RN/team tapteng/red

Pos terkait