Jaga Kantibmas Di Bulan Ramdan, Polres Purwakarta Terus Gelar Patroli KRYD

refubliknews.com,
Purwakarta, -Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus diintensifkan oleh jajaran yang dikomandoi, AKBP Edwar Zulkarnain itu, setiap hari, baik pagi, siang maupun malam.

Hal tersebut sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat yang terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, Patroli tersebut dalam rangka pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di Bulan Ramadhan.

“Beberapa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminalitas yang meresahkan warga Purwakarta. Patroli dilakukan ke sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kriminal,”

Ia menyebut, Patroli ini digelar guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.

“Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Patroli ini sekaligus melaksanakan Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023,” sebut Enjang Pada Awak Media

Ia menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas utama Polres Purwakarta.

“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,”

Enjang menyebut, KRYD tak hanya dilakukan di jajaran Polres, tapi dilakukan juga di tiap-tiap Polsek jajaran Polres Purwakarta.

“Patroli KRYD digelar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa terkecuali. Pasalnya, potensi gangguan kerap kali terjadi di antaranya tawuran, geng motor, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya.

RN/Lumban Gaol/red

Pos terkait