Edarkan Shabu, Dua Wanita Muda di Padangsidimpuan Diringkus Polisi

refubliknews.com,-Padangsidimpuan | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan dua orang wanita muda inisial SDAH (21) dan RN (25) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Penangkapan kedua wanita muda tersebut dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumuatera Utara (Sumut), pada Senin 18 Maret 2024.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH. S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH membenarkan hal penangkapan tersebut.

“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan dua wanita dewasa yang kedapatan memiliki shabu,” ujar AKP Jasama, kepada awaq media, dikutip pada Senin 25 Maret 2024.

Kasat menjelaskan, dari informasi yang diterima, tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sesampainya dilokasi, petugas melihat kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan.

“Dari tangan tersangka SDAH, petugas menemukan 3 plastik klip berisi shabu seberat 0,46 gram, 1 unit HP merk Readme warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa TNKB,” jelasnya.

Lalu, lanjut Kasat, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka. Kedua tersangka pun mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga Desa Huta Padang berinisial U (DPO). Petugas kemudian melakukan pengejaran ke Desa Huta Padang. Namun, U tidak ditemukan di tempat dan telah melarikan diri.

“Kedua tersangka beserta barang bukti (BB) saat ini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Hal tersebut merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait