Pemkab Karawang Launching Dana Hibah untuk Lembaga Lintas Agama

refubliknews.com,
Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menyerahkan Bantuan Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) kepada semua lembaga Diniyah Gakilimiyab Awaliyah (DGA) sebesar Rp 10 Miliar, pada Selasa 12 September 2023.

Selain menyalurkan bantuan BOPF, Pemkab Karawang, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang juga menggelar launching penyerahan dana Hibah sebesar Rp 940 juta kepada lembaga keagamaan untuk agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Agenda kegiatan Launching penyerahan Dana Hibah tersebut, di gelar di Aula Sekolah Yos Sudarso, Jln Kertabumi, Kelurahan Karawang Kulon, dihadiri langsung Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kemenag Karawang, H. Yakub Alfauji Lubis, Pengurus FKUB Karawang dan Perwakilan Guru lintas agama.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang, Rohmana mengatakan, launching penyerahan bantuan kelembagaan agama ini di peruntukan untuk lima agama non muslim, yakni, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, masing-masing agama menerima dana hibah sebesar Rp 100 juta, dengan jumlah total 500 juta.

Kemudian, lanjut Rohmana, bantuan hibah ke kemenag sebesar Rp 100 juta, dan hibah porsadin sebesar Rp 100 juta, sehingga total dana hibah dan bantuan yang diberikan sebesar Rp 940 juta.

“Tahun lalu juga sama ada bantuan, dan nilainya juga sama, bantuan hibah yang baru untuk tahun ini, adalah insentif guru pengajar agama non muslim,” ucap Rohmana.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan membantu para guru-guru agama non muslim, sehingga guru lebih fokus untuk mencetak para generasi beragama yang berakhlak dimasa mendatang.

“Kita sudah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan guru-gurunya, semoga bantuan ini dirasakan manfaatnya,” ungkap Cellica Nurrachadiana.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait