Bupati dan Kajari Subang, Lakukan Penandatanganan MoU di Bidang Datun

refubliknews.com,
Subang | Bupati Subang, H. Ruhimat, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Subang dan Bidang Data Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksanaan Negeri Subang, tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Agenda penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan Bupati Subang, H. Ruhimat dan
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Subang, Dr. Akmal Kodrat, SH.,M.Hum, di gelar di Ruang Rapat Bupati II Komplek Pemkab Subang, pada Selasa 12 September 2023.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Subang, Dr. Akmal Kodrat, SH. M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih karena telah kembali diberikan kepercayaan oleh Pemkab, dalam hal ini Bupati Subang untuk menjadi Jaksa Pengacara bagi Pemkab Subang.

“Penandatanganan MoU tahun ini, adalah melanjutkan dari MoU tahun sebelumnya, mengenai fungsi perdata dan tata usaha negara ini tidak bisa lepas dari trust atau kepercayaan, karena sejatinya yang kami berikan di sini adalah jasa, kami diberikan kepercayaan merupakan suatu kebanggaan bagi kami dan suatu prestasi kinerja kami,” kata Akmal Kodrat.

Akmal menjelaskan, kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Subang, merupakan suatu amanat yang besar, sehingga dirinya meminta pihaknya untuk terus meningkatkan wawasan terkait perdata dan ketatanegaraan.

“Amanat ini sungguh berat, ketika kita mengambil konsekuensi atau kita mengambil resiko, untuk siap memberikan pelayanan jasa di bidang Datun kepada pemerintah daerah ini, saya meminta rekan-rekan untuk terus meningkatkan kualitas dan terus meningkatkan wawasan di bidang ketatanegaraan dan perdata,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Subang, H. Ruhimat pun mengucapkan, terimakasih dan mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Subang yang telah bersedia menandatangani MoU bersama Pemkab di bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengatakan, dengan diadakannya kerjasama tersebut, dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab Subang dengan Kejaksaan Negeri di bidang Hukum.

“Mudah-mudahan kedepan, kerjasama diantara kita semakin baik,” kata kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang.

Bupati berharap, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, menjadi input bagi Pemkab Subang, dimana dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, baik berupa kebijakan maupun pelayanan, tidak terlepas dari Hukum, sehingga bimbingan tersebut dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

“Kami sangat berharap, kami sangat membutuhkan input dan bimbingan dalam melaksanakan tupoksi, yang tidak terlepas dari bimbingan hukum,” ungkap kang Jimat.

RN/petterson/raffa/red

Pos terkait