Terkait Akses Jalan Rusak Berat, Komisi II DPRD Purwakarta Gelar RDP Bersama Camat Sukasari dan PJT II

refubliknews.com.
Purwakarta | Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Sukasari dan perwakilan pejabat Perum Jasa Tirta II seputar harapan warga Sukasari, agar pihak PJT II memperbaiki jalan yang rusak berat akibat aktivitas kendaraan yang melintas di wilayah kerja PJT II, pada Kamis 31 Agustus 2023.

Dalam RDP tersebut, Camat Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bayu Permadi menyampaikan, keluhan warganya akibat jalan utama transportasi yang dilalui warga merupakan jalur vital.

Termasuk jalan penghubung tujuan wisata ke Parang Gombong yang terletak di Kecamatan Sukasari saat ini mengalami rusak berat.

“Saya mewakili aspirasi dari warga saya yang meminta, agar menyampaikan keinginan mereka kepada PJT II supaya bisa memperbaiki jalan yang rusak berat, karena jalan itu merupakan jalan vital bagi warga untuk beraktivitas,” kata Bayu.

Akses jalan itu, lanjut Bayu, juga menuju ke sekitaran tempat tujuan wisata Parang Gombong, sebab, akses jalan itu jika tidak diperabiki berdampak pada aktivitas keseharian warga yang mencari nafkah ketempat tujuan wisata.

Selain itu, dengan rusak berat jalan itu berdampak pula ketika ada warga yang sakit tidak bisa dengan cepat membawa mereka ke rumah sakit tujuan.

“Untuk itu, guna memperlancar aktivitas warga dan mempermudah akses menuju wisata parang gombong dan jika ada warga yang sedang mengalami sakit, saya mohon kiranya bapak dan ibu anggota dewan serta menajemen PJT II bisa merealisasikan keinginan warga saya sesuai janji pejabat PJT II terdahulu untuk memperbaiki jalan utama memasuki Kecamatan Sukasari,” ungkap Bayu Permadi, dihadapan anggota DPRD Komisi II Purwakarta dan perwakilan pejabat PJT II.

“Dengan kondisi jalan rusak berat dan berlobang serta berdebu, itu menghambat aktivitas dan rutinitas warga Kecamatan Sukasari yang berjumlah 14. 798 jiwa, warga kami juga tidak bisa melalukan aktivitas yang sifatnya emergency seperti membawa yang sakit,” tegas Bayu Permadi.

Atas penyampaian yang dilontarkan Camat Sukasari, pimpinan rapat H. Dedi Sutardi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F. PKS) berharap, agar Pihak PJT II memperhatikan keluhan warga masyarakat Sukasari. 

“Kita bicara kedepan saja, apa yang bisa diperbuat PJT II untuk warga Sukasari yang bersinggungan langsung dengan PJT II beroperasi, pertanyaan saya, siapa yang berhak merawat Bendungan Jatiluhur?” demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, H. Dedi Sutardi, sembari bertanya.

Rapat Dengar Pendapat yang di gelar DPRD Purwakarta, juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Purwakarta Hj. Putriati Putik. SE, dari Fraksi Partai Golkar (F. Golkar). 

Atas apa yang disampaikan Camat Sukasari dan pimpinan RDP, perwakilan manajemen yang diwakili oleh Budi Satrio, dari Divisi Umum PJT II dan GM PJT II, Anom, akan menyampaikan dan meneruskan kepada pihak direski PJT II.

“Dengan adanya persoalan yang kami dapat sekarang, akan jadi bahasan dengan direksi kedepan, update terakhir saya belum liat kelapangan sampai separah apa jalan yang rusak, supaya saya bisa laporkan ke direksi, besok, Jumat 1 September 2023 saya mohon bersama pak camat dan dari DPRD bisa cek lapangan,” kata Budi.

“Tolong sampaikan kepada warga Sukasari, Insya Alloh akan kami perbaiki yang parah-parah saja dulu sesuai kemampuan keuangan PJT II tentunya, dan ini akan saya sampaikan kepada Direksi,” ungkap Budi Satrio Divisi Umum PJT II.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait