Terkait Kisruh PPDB Tingkat SMA Negeri di Subang, Kang Jimat Angkat Bicara

refubliknews.com,
Subang – Terkait kisruhnya PPDB tingkat SMA Negeri di Kabupaten Subang, yang membuat banyak siswa tak bisa melanjutkan ke SMA Negeri dikarenakan tak masuk Zonasi, hingga membuat orang nomor satu di Subang angkat bicara.

Bupati Subang, H.Ruhimat, mengaku prihatin akan nasib anak-anak penerus bangsa yang nasib pendidikannya masih menggantung hingga hari pertama tahun ajaran baru 2023/2024 karena tak diterima di SMA Negeri.

Terkait hal itu, Bupati Subang, H.Ruhimat, yang biasa disapa Kang Jimat, akan berusaha mengusulkan ke Dinas Pendidikan Propvinsi Jawa Barat, agar tiap kecamatan di Kabupaten Subang bisa di bangun SMA Negeri.

“Saat ini Subang baru punya 21 SMA Negeri, masih ada 11 kecamatan yang belum miliki SMA Negeri, seperti Cibogo, Sukasari,Tambakdahan, Compreng, Cijambe, Kasomalang,Pusakajaya, Cikaum, Legonkulon, Sagalehrang dan Ciater,” ujar Kang Jimat, pada awq media, Selasa 18 Juli 2023.

Selain itu, lanjut Kang Jimat, beberapa kecamatan di Subang yang sudah miliki SMA Negeri, juga perlu ditambah seperti khususnya daerah yang padat penduduk dan wilayahnya luas.

“Kecamatan yang penduduknya padat dan luas wilayahnya seperti Kecamatan Kalijati, Pamanukan, Ciasem perlu ditambah harus ada SMA Negeri 2, agar bisa mengcover semua siswa di Kecamatan tersebut,” ujarnya.

Kang Jimat mengungkapkan, Pemkab Subang siap menyediakan lahan untuk pembangunan sarana pendidikan seperti SMA Negeri di setiap kecamatan.

“Kita akan siapkan lahan untuk pembangunan SMA Negeri di beberapa kecamatan, seperti saat ini sedang dibangun SMAN 1 Binong dan Cisalak, semua lahannya kita sediakan,” ungkap Kang Jimat.

Bupati menjelaskan, Pembangunan SMA Negeri di setiap kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Subang, merupakan salah satu solusi agar dalam PPDB tidak terjadi kekisruhan seperti saat ini.

“Pembangunan SMA Negeri di Setiap kecamatan di Kabupaten Subang, bisa menjadi solusi agar bisa menampung semua siswa di setiap Kecamatan saat proses PPDB,” tegas Kang Jimat.

RN/petterson/red

Pos terkait