Tik Tok & DEEPFAKE

refubliknews.com,
Jakarta Utara,

A. Pilitik Ekonomi AS & UE

Di Amerika Serikat (AS), sudah berjalan 3 tahun (2020-2023) terjadi perdebatan di internal mereka apakah platform medsos Tik Tok dilarang atau tidak. Presiden Joe Biden (partai democrat) hingga saat ini menginginkan penggunaan Tik Tok dilarang. Sebelumnya presiden Donald Trump (partai republik) lebih dulu melarangnya, namun kalah melalui pengadilan AS. Namun sudah lebih dari 30 negara bagian di AS telah melarang pegawai pemerintah (ASN).
Tgl 13 Maret 2023, Jamaal Bowman dkk, seorang Democrat New York melakukan demonstrasi justru untuk mendukung dan menyelamatkan Tik Tok dari tekanan pemerintah AS.

Tekanan AS bermuatan dua strategi politik:

  1. Mengancam Pemilik platform Tik Tok bahwa AS akan melarang penggunaannya di AS;
  2. Menekan China agar Tik Tok melakukan difestasi di AS;
    AS melihat bahwa Tik Tok saat ini memiliki pengikut sekitar 1,05 Milyar di seluruh dunia. Pencetus ide ( owner ) aplikasi Tik Tok saat ini memiliki kekayaan hampir 800 triliyun, dan menjadi orang kedua terkaya di China dibawah Zhong S, yang memiliki kekayaan 1000 triliyun.
    Sangat menggiurkan untuk dilakukan divestasi di AS.

Di Uni Eropa (UE), akibat buruk bagi generasi muda sangat signifikan. Hasil riset, sekitar 56 % generasi rusak pola pikirnya akibat menggunakan platform Tik Tok.
Pemerintah Prancis dan Belanda menyatakan bahwa Tik Tok sangat berbahaya bagi generasi muda.

B. Indonesia Punakawan Politik Global

Di Indonesia, tahun 2018 ( saat Tik Tok berusia 2 tahun) pernah melarangnya, namun kabarnya menghilang ditelan belantara.
Berbeda dengan AS dan UE, Tik Tok di Indonesia lebih dinilai dari sisi Manfaat dan Mudharatnya.
Sebagian ulama, bahkan MUI sudah memberikan pandangan tentang penggunaan Tik Tok bahwa Tik Tok itu berbahaya, hukumnya ada dua, bisa Makruh dan bisa Haram.

Penulis menilai bahwa Tik Tok ini lebih besar mudharatnya dari manfaatnya karena:

  1. Tik Tok telah menjadi ajang yang sangat ampuh bagi para propagandis. Para ulama dan penceramah teradu domba dalam aplikasi Tik Tok yang berdurasi terbatas itu (isi konten tidak utuh);
  2. Penggunaan Tik Tok menjadi ajang saling melecehkan, dari tingkat pemimpin dan rakyat, tingkat ulama dan umatnya karena dalam aplikasi ini memiliki teks suara, efek, musik, yang bisa dimanipulasi sesuka hati pemainnya.
  3. Meracuni pola fikir generasi muda serta waktu produktif rakyat banyak terbuang.
  4. Keuntungan hanya dinikmati sebagian kecil tapi daya rusaknya sangat besar, pemahaman tentang zuhud holistik menjadi semakin rendah.
  5. Terbuang rasa malu, anak muda bahkan orang tua membuat konten dengan berbagai gaya yang merusak akhlak. Padahal “malu adalah sebagian dari iman”

C. Kesimpulan

Apakah bangsa Indonesia akan melakukan langkah yang sama dengan As dan UE ?
Apalagi rakyat Indonesia adalah penggemar Tik Tok terbesar nomor dua di dunia (tahun 2022 sudah mencapai 90 juta)

Secara politik, Indonesia hampir mustahil mampu melarang penggunaan Tik Tok walaupun sudah “menjerit terpingkal-pingkal” terhadap kemudharatannya.

Atau paling tidak, pemerintah Indonesia menekan manajemen Tik Tok agar melakukan divestasi juga di Indonesia. Tapi ini sudah masuk ranah strategi ekonomi global.
beranikah !?? Tentulah tidak berani saudaraku.

Dalam perspektif persaingan ekonomi global, Aplikasi Tik Tok ini bukan masalah ringan, sama dengan facebook, Instagram dll.
Ini adalah area permainan Raja- Raja.
Para punakawan seperti Indonesia, cukup ” sami’na wa atha’na

Dari sini, sejak dulu dan kedepan tetaplah tercerminlah adagium:
Keruklah keuntungan ekonomi dalam sumur “ketidakmengertian Bangsa Indonesia”, apabila ada yang mengerti, jatuhkan martabatnya, fitnah dan adu dombalah , karena mereka memang “suka” diadu domba.

Maka, menuju 2024, partai politik tidak cukup dengan jargon Rakyat Sejahtera bla bla bla…dll… karena kami tahu ada kunci yang tidk bisa dibuka oleh Indonesia untuk menjadi negara sejahtera (walfare state)
Sebenarnya selain fungsi partai politik abad modern, Ini juga adalah tugas tugas dan tanggung jawab Kampus, agar generasi penerus memahami deepfake yang terjadi dimuka bumi ini, seperti deepfake yang terjadi dalam dunia Tik Tok.

Bangkok – Thailand, 25 Maret 2023 M

Hari ketiga Ramadhan 1444 H.
Salam….

Sumber : (Lalu Zulkifli)
Dekan Fakultas Hukum & Ekonomi Syari’ah STAI-PTDII Jakarta.

RN/edo lembang/red

Pos terkait