Pos Rw di Jadikan Ajang Politik, “Pecat atau Mundur Itulah Konsekuensinya”, Pinta Toni Chandra

refubliknews.com,
Jakarta,-

Sesuai kebijakan atau aturan yang berlaku bahwa seorang jabatan Ketua RW (Rukun Warga)/RT (Rukun Tetangga) dijakarta harus bersifat netral dan terlepas dari praktek politik secara praktis/langsung. Dan itu juga diatur dalam Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pergub No 22 Tahun 20222 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Ketua RW/RT.

Namun itu berbeda dengan Deni Setiawan Ketua Rw 01 Kel Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, dimana berdasarkan laporan masyarakat sejak 3 atau 4 hari yang lalu memasang spanduk pemenangan salah satu caleg dari partai Nasdem di pos rwnya.

“Ya, memang sekitar 3 atau 4 yang lalu di pasang di lantai 2 pos Rw dan dimungkinkan diketahui Rw,” ujar Babay keamanan setempat, Jln Kemenangan Raya, Sabtu (11/3/2023) di Pos Rw 01 Glodok Jln Kemenangan Raya, Glodok Tamansari Jakarta Barat.

Babay juga menambahkan ketidaktauan prihal pemasangan spanduk maupun politik secara langsung sebab kami (keamanan) hanya bertugas dan melaksanakan sistem keamanan saja. Dia pun mencoba menghubungi Rw namun pak Rw tidak ada ditempat.

“Berhubung pak rw tidak ada ditempat, saya lom bisa menjelaskan periswa itu,” tukasnya.

Sementara itu, Toni Chandra, salah satu Tokoh di Jakarta Barat, meminta pada pihak pemerintah daerah prov dki jakarta agar segera bertindak dan kalau perlu memecat ketua rw yang tidak netral sebab awal menjadi ketua rw sudah ada ketentuan yang mengatur.

“Bila sudah melanggar, ya..resikonya harus di pecat atau mengundurkan diri,” pintanya.

Sebab, masihnya, jabatan Rw adalah jabatan sosial kemasyarakatan, jadi boleh terpengaruh pada kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu.

“Jabatan Rw itu tugas mulia, artainya tidak ada unsur kepentingan lain apalagi politik,” tegasnya.

Hasil pantaun media dilapangan ingin meminta penjelasan dipos Rw, akhirnya spanduk itu diturunkan oleh kemanan. Sehingga sampai berita ini diturunkan spanduk tersebut sudah tidak terpampang lagi.

RN/robert shs/red

Pos terkait