Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kab Tangerang

refubliknews.com,
Kodam Jaya- Tigaraksa, Mewakili Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik Sudrajat ikut serta menghadiri pemusnahan Barang Bukti dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkcracht). Pemusnahan di gelar di Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa (07/03/2023).

Pemusnahan barang bukti tindak Pidana Umum dan tindak Pidana khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang

Turut hadir dalam kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut, Dr Ferry Herlius Kejari Kabupaten Tangerang, AKP Kodrat Kanit 3 Narkoba Polresta Tangerang, Letda Inf Wahyono Danunit Intel Kodim 0510/Tigaraksa, Ripaldo Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Dedi S Ketua BNK Kabupaten Tangerang dan perwakilan Media Kabupaten Tangerang.

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar melalui Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik Sudrajat dalam kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kajari Kabupaten Tangerang tentunya dalam hal memberantas tindak kejahatan.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kajari Kabupaten Tangerang, sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam hal memerangi tindak kejahatan,” ujarnya.

Sementara, Dr Ferry Herlius Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan, pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa pakaian-pakaian BB Korban, rokok tanpa cukai dan beberapa kosmetik.

“Kegiatan pemusnahan ini di rangkum dalam 53 perkara dua pidana khusus dan 51 pidana umum,” jelasnya.

(Sumber kodim 0510/Tigaraksa)

RN/kornellius/red

Pos terkait