refubliknews.com,
Buay Madang,-
Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp. Yudhi Cahyono didampingi Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Iptu Harlin telah menerima serahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan, Jenis Revolver warna hitam, Laras Pendek, bergagang warna Coklat, tanpa amunisi dari Kepala Desa Sribunga Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Penyerahan Senpi rakitan tersebut dalam rangka Operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel terkait tentang penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata Api, Kamis (02-03-2023).
“Pada pagi ini sekira pukul 10.00 Wib, kami menerima penyerahan Senpira dari Kepala Desa Sribunga, setelah itu dibuatkan berita acara dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. selanjutnya Senpira sementara disimpan di Polsek Buay Madang dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKUT” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.
Kegiatan ini sesuai Surat perintah Kapolda Sumsel Nomor : Sprin/400/II/OPS.1.3./2023, Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Personel Yang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023 dan Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor : Sprin/180/II/OPS 1.3/2023, tanggal 22 Februari 2023 tentang personil yg melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023.
Selanjutnya ,kata Kapolsek “Dan kami himbau kepada seluruh kepala desa dan warga desa yang ada di kecamatan Buay Madang dan Bp Bangsa Raja untuk tidak menyimpan dan memiliki senjata api dan apabila merasa ada yang memiliki kami harapkan untuk segera melakukan penyerahan senjata api tersebut ke kantor Polsek Buay Madang “terang Kapolsek AKP Yudhi Cahyono.
“Sehubungan Surat edaran Kapolda Sumsel terkait Operasi Senpi Musi 2023 masih berlangsung, gelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal untuk mencegah terjadinya tindak pidana, bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutupnya.
RN/Umayah Handayani/red