228 Usulan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok Diakomodir ke Tingkat Kota Jakarta Utara

refubliknews.com,
Jakarta,-

Kecamatan Tanjung Priok memastikan 228 usulan pembangunan diakomodir ke dalam Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. Kepastian itu didapat dari hasil Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2023, Rabu (1/3).

“Alhamdulillah Sidang Pleno II Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjung Priok berjalan dengan lancar. Dari rekapan Sidang Pleno II Musrenbang tingkat Kelurahan totalnya ada 228 usulan direkomendasikan dalam pembahasan di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara,” kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda saat ditemui di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (1/3).

Dalam pembahasan itu, dihasilkan pula 15 usulan pembangunan yang diakomodir ditahun berjalan, 176 usulan pembangunan yang diakomodir dalam Rencana Kerja 2024, dan satu usulan yang tidak dapat diakomodir.

Selain itu terdapat lima usulan prioritas pembangunan di Tahun 2024 yakni pembangunan lanjutan perkuatan tebing kali (sheet pile) pada Kali Lagoa Kanal sampai dengan Jembatan Buntung Jalan Yos Sudarso, peningkatan saluran pada Jalan Enggano sisi utara sampai dengan Jalan Sulawesi, peningkatan saluran pada Jalan Enggano (Stasiun Tanjung Priok) sampai dengan Jalan Kali Tirem, Peninggian Jalan dan peningkatan saluran di Sunter Kemayoran dari sisi Jembatan Marto RW 02 hingga pertigaan Jalan Yos Sudarso (RW 09) Kelurahan Sunter Jaya, dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Danau Sunter Barat.

“Harapannya semua usulan yang telah kami musyawarahkan mulai dari Rembuk RW hingga Musrenbang Tingkat Kecamatan ditindaklanjuti di tahun 2024 sehingga masyarakat merasa puas dan merasa terlayani,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menanggapi sudah baiknya pelaksanaan Musrenbang yang membatasi jumlah usulan pada setiap RW. Pembatasan usulan itu dianggap adanya kesungguhan warga dalam merencanakan pembangunan di lingkungannya masing-masing.

“Kalau pada Musrenbang sebelumnya kan RW bebas berapa saja mengusulkan pembangunan seakan tidak sungguh-sungguh apa yang mau dibangun. Tapi kalau dibatasi seperti ini mereka benar-benar memikirkannya,” tutup Hasan Basri Umar.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait