Respon terkait OTT Hakim Agung;

refubliknews.com,
Jakarta,-
Pertama, kami sangat menyayangkan ada hakim agung yang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini tentu saja mempanjang deretan hakim yang menghadapi proses hukum karena tindak pidana korupsi. Meskipun bukan yang pertama kali seorang hakim menjadi tersangka korupsi, namun khusus level hakim agung, ini adalah yang pertama.

Kedua, dari sisi penegakan hukum tentu saja kasus ini harus diusut tuntas sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki. KPK tidak boleh pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Dalam kasus ini sudah ada 10 tersangka yang diumumkan oleh KPK. Kami berharap tersangka maupun saksi-saksi menjelaskan keterangannya secara utuh dan lengkap.

Ketiga, berharap agar Mahkamah Agung meninjau ulang reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan di Mahkamah Agung. Apakah mekanisme pengawasan internalnya dan program-program pencegahan korupsinya sudah berjalan efektif atau belum.

Dan keempat, pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial harus diperkuat. Termasuk ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan peradilan. Hal ini penting untuk menjaga marwah Mahkamah Agung, agar tidak Kembali tercoreng oleh skandal korupsi.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan