Bangunan 3 Lantai Berdiri Kokoh DidugaTanpa IMB, Pemilik Sebut Fauzan PTSP Kota Jakarta Utara Yang Urus

refubliknews.com,
Jakarta,-
Gudang 3 Lantai yang berada di Jl Enim 2 Tanjung Priok Jakarta Utara, tampak berdiri kokoh dan sedang di kerjakan, hasil pantauan media di duga bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kamis (4/08/2022).

Sebelunya, Rabu, 3/8/2022 awak media mendatangi lokasi bangunan tersebut sekitar pukul 15.30 Wib namun tidak ditemukan adanya Plang IMB.

Sementara itu, menurut keterangan pemilik bangunan saat ditemui awak media, pemilik mengaku sudah menguruskan izin melalui rekan nya yang bernama Faujan yang katanya mengatasnamakan pegawai PTSP Kota Jakarta Utara.

“Sedang di urus Faujan yang juga pegawai PTSP Jakarta Utara,” sebut pemilik.

Padahal, kedudukan bangunan saat ini sudah 50% di kerjakan tapi belum dapat menunjukan IMB nya melainkan hanya IRK nya saja.

Hingga berita ini di turunkan awak media masih berusaha untuk mengklarifikasi bangunan tersebut kepada pihak kompeten termasuk dari pihak Kecamatan maupun tingkat Walikota.

RN/m.fidri/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan