Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih(LPKMP) Sesalkan Adanya Aksi Kekerasan Debt collector di Sekolah

refubliknews.com,
Dalam sepekan ini saja, Kasus Premanisme di Jakarta utara kembali terjadi, terungkap tiga kasus aksi kekerasan hingga membuat masyarakat resah.

Bilal Novanzah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Markas Wilayah DKI Jakarta, menyayangkan terjadinya aksi debt collector yang makin marak.

Proses  penagihan pembiayaan beberapa finance yang melibatkan aksi premanisme debt collector di Jakarata utara harus diperangi

Menurut Bilal Novanzah, pihaknya sudah memasukan dua laporan polisi di Polres Jakarta Utara. Diantaranya, korban Inisial LM (44), yang mengalami kekerasan dilingkungan sekolahan dan kini prosesnya sudah Restorative Justice (Keadilan restoratif), yaitu sebuah pendekatan dilakukan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, tegasnya Minggu (31/7/2022)

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B558/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Tanggal 08 Juli 2022.
Kedua, inisial BRP (41), korban yg mengalami kekerasan salah sasaran oleh debt collector, berdasarkan lapor polisi nomor : LP/B/84/B/VII/2022/POLSEK KELAPA GADING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/Polda Metro Jaya. Tanggal 28 Juli 2022, pukul 15.00 WIB. Melaporkan tentang, percobaan pencurian dengan pemberatan sub pengeroyokan.

“ Korban insial LM, dia seorang wali murid salah satu sekolah. Kronologisnya, saat itu korban sedang mengantar anaknya masuk sekolah.Namun, dicegat beberapa oknum yang mengaku sebagai petugas penagihan salah satu finance.Selanjutnya, terjadi intimidasi hingga berujung kekerasan dan perampasan kunci mobil. Kemudian korban menghubungi pihak kepolisian Polres Jakarta Utara.

Hasilnya, kepolisian berhasil meringkus tiga oknum yang mengaku sebagai petugas penagihan dan dikenakan pasal pencurian dan kekerasan oleh pihak kepolisian. “ Jelas Bilal Novanzah. (*)

RN/m.fidri/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *