Hj. Jubaedah : Sidang Ga Jelas Ibarat Main Petak Umpet, Hakim dan penggugat Bergantian Tidak Hadir

refubliknews.com,
Pengadilan Jakarta Timur – Penggilingan – Cakung – Jakarta Timur,-
Warga Korban Mafia Tanah meradang dan mulai bosan, untuk kesekian kalinya sidang selalu ditunda tunda dan tak ada ujung pangkalnya. Hj. Jubaedah bersama suami Erwin Nasution yang selalu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengikuti Jadwal yang diberikan, kali ini menggelar Pasukan Pemuda Panca Marga (PPM) untuk berorasi sebagai putra putri TNI di Negeri ini menuntut Keadilan dan perjalanan Sidang supaya segera diselesaikan. Rabu (13/07/2022).

Seperti biasa semua warga tergugat dan para Kuasa Hukum nya telah memenuhi panggilan jadwal sidang mediasi namun lagi dan lagi mereka semua gigit jari dengan hasil tangan kosong tanpa ada kejelasan entah sampai kapan Sidang Mediasi ini akan berakahir.

Kepada para Awak Media, Hj. Jubaedah yang tak kurang kurang berusaha menjalani persidangan dengan sepenuh hati menyampaikan, “Sidang Mediasi ini memang benar benar engga Jelas, kayak main petak umpet antara Hakim dan Penggugat bergantian Tidak Hadir. Saya harus bagaimana lagi coba sidang ditunda lagi karena Penggugat tidak hadir dengan alasan sedang sidang di Sukabumi atau dimananya tadi. Dan masih tunggu lagi kabar kapan waktunya sidang Mediasi kembali digelar. katanya mau dilanjutkan ke Sidang Bapak Hakim. Kita tetap minta adu data tp kata Hakim Mediasinya, adu data harus di Pengadilan. Kita cek forensik kalau memang itu tanah surat surat Purnama Sutanto itu betul, ambil itu tanah,” papar Hj. Jubaedah menahan kesal dan amarah.

Hal senada disampaikan suami Hj. Jubaedah Erwin Nasution dengan mengatakan, “Luar biasa Pengadilan ini, Pengadilan Kita junjung tinggi kita selalu hadir, istri saya sebagai tergugat. Sementara Purnama Sutanto penggugat tidak pernah hadir, Artinya marwah pengadilan saja sudah tidak jelas tidak dihargai. Dia hanya pakai surat, surat dan surat itulah strategi mafia bahwa dia tau dirinya salah. Anehnya waktu di Menkopolkam saya ajak mediasi yang ga saya undang dia hadir dengan pengawalan kalau saya tabayun,” ungkap Erwin Nasution.

Itu PPJB tanah yang bersengketa siapa pemiliknya, orangnya sudah mati kita ini ‘melawan hantu’ Orangnya ga ada dan lokasinya berbeda. Bisa diciptakan pindah ke lokasi tanah istri saya. Yang sebagai tempat usaha menghidupi jutaan orang bawah. Mesin mesin nya puluhan milyard harganya. Maka saya bersama putra putri TNI yang tergabung dalam Pemuda Panca Marga (PPM) tergerak hati untuk kami melawan kedzoliman,” Ucap Suami Hj. Jubaedah dengan tegas.

Saat awak media konfirmasi ke pihak Hakim Mediasi yaitu Gatot Ardian Agustriono, SH. Sp.N tidak bersedia memberikan keterangan dengan mengatakan, “Maaf tidak boleh dan laporannya nanti akan disampaikan kepada Hakim Sidang,” tandasnya sambil berlalu.

Sumber : (Lintas Pers DKI Jakarta)

RN/edo lembang/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *