Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 319 Penumpang Kapal Ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

refubliknews.com,
Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Sumiran selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 319 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Bacaan Lainnya

“Setiap penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” kata Sumiran, Jumat (8/7/2022).

Kadir menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Agar tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 dan mempertahankan zero kasusnya di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 319 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 6 kapal setelah menjalani scan PeduliLindungi.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan