refubliknews.com,
Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 Tingkat Kota Bandung, bertempat di Plasa Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana No. 2, Kota Bandung, Minggu (26/06/2022).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya bahaya narkoba serta sekaligus untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan. Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditumbalkannya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasok barang haram yang berbahaya tersebut.
Sudah menjadi hal yang wajib setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional atau Sedunia. Peringatan dan penetapan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988. Perayaan Hari HANI dilaksankan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sehingga kita perlu menyadari bahwa pada momentum Peringatan Hari HANI Tahun 2022 pencegahan dan penyuluhan serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba harus masif dilakukan. Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan, dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tentunya dengan cara kerja cepat dan kerja hebat.
Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif, yakni sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini, memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik dan mana tindakan yang buruk. Selain itu, dengan menjalin kesepahaman dengan semua elemen, melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan.
Disamping itu, melakukan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba sangat penting untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba, terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, karena akan sangat percuma apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja (pelaku) tanpa memberikan hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.
Pemberantasan narkoba di Indonesia akan tercapai manakala kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisaikan dengan baik dan nyata. Harapan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung, serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia.
(Pen Lanal Bandung)
RN/indah/red